Pemilu 2019

Bawaslu Tangerang Selatan Ungkap Caleg Partai Ini Bagi Uang Sebelum Masuk TPS

Peredaran politik uang atau dikenal dengan serangan fajar di Kelurahan Lengkong Serpong dibenarkan Bawaslu Kota Tangerang Selatan.

Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Zaki Ari Setiawan
Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhammad Acep menunjukkan barang bukti uang dan kartu nama caleg di Kantor Bawaslu, Serpong, Rabu (17/4/2019). 

Peredaran politik uang saat hari pencoblosan berhasil terendus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Peredaran politik uang atau dikenal dengan serangan fajar di Kelurahan Lengkong Serpong dibenarkan Bawaslu Kota Tangerang Selatan.  

Ketua Bawaslu Tangerang Selatan Muhammad Acep menerangkan, serangan fajar itu ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong.

"Ini adalah temuan dari masyarakat adanya bagi-bagi uang ketika orang mau mencoblos, sebelum mencoblos dikasih uang terlebih dahulu," ujar Acep.

Jika Hasil Hitung Cepat Tak Jauh Beda dari KPU, Ini Sembilan Parpol yang Lolos ke DPR RI

Menko Polkam Wiranto Sebut Pemilu 2019 Berjalan Lancar dan Damai

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang sebesar Rp 50.000 sebanyak empat lembar dan juga kartu nama yang menunjukkan caleg dari partai berlambang mercy.

Ditambahkan Acep, peredaran uang itu diduga melibatkan oknum KPPS - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Jika terbukti benar, maka sanksi yang diberikan terhitung lebih berat lantaran dilakukan saat hari pencoblosan.

"Di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sanksi yang bisa diberikan ketika memberikan money politic saat pencobloasan adalah 3 tahun penjara dan denda Rp 48 juta," jelas Acep.

Pihak Bawaslu akan memanggil beberapa pihak yang dianggap terkait dengan temuan serangan fajar ini untuk melakukan investigasi dan klarifikasi hari ini, Kamis (18/4/2019).

4 Kecamatan Rawan Politik Uang di Tangsel

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah memetakan lokasi rawan politik uang yang berada di Kecamatan Pondok Aren, Serpong, Setu, dan Serpong Utara.

Untuk mengantisipasi hal itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pondok Aren akan menggelar patroli politik uang menjelang hari pencoblosan.

Ketua Panwascam Pondok Aren, Yadi menerangkan patroli akan dilakukan bersama beberapa aparat dengan menyusuri seluruh wilayah di tempatnya.

"Nanti malam kita akan keliling se-Kecamatan Pondok Aren, kita keliling bersama Satpol PP dan Polsek, akan kita viralkan untuk anti politik uang," ujar Yadi, Selasa (16/4/2019).

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti seluruh pekerja di TPS agar tidak terlibat dalam praktik politik uang yang dianggap marak ketika mendekati hari pencoblosan 17 April besok.

"Kita akan wara-wiri ke jalan kampung untuk antisipasi," kata Yadi.

Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhammad Acep sebelumnya menjelaskan, kawasan yang rawan politik uang berada di pinggiran kota.

Menurut Acep, masih banyak warga masyarakat Tangsel yang masih mau menerima uang untuk datang ke TPS dan mencoblos calon tertentu.

Surat Suara Tercoblos di Tangerang

Ada surat suara sudah tercoblos di Tangerang sebelum prosesi pemilihan pada Pemilu 2019.

Kejadian surat suara tercoblos menjadi geger dan menjadi viral di media sosial.

Petugas KPPS menunjukan surat suara yang tercoblos sebelum dimulai yang berada di TPS 65, RT 03 / RW 02 Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, Rabu (17/4/2019)
Petugas KPPS menunjukan surat suara yang tercoblos sebelum dimulai yang berada di TPS 65, RT 03 / RW 02 Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, Rabu (17/4/2019) (istimewa)

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menjelaskan mengenai hal ini. Ia menyebut surat suara yang tercoblos itu memang benar adanya.

"Iya benar, sudah ditangani di lapangan," ujar Agus kepada Warta Kota, Rabu (17/4/2019).

Surat suara yang tercoblos itu berada di TPS 65, RT 03 / RW 02 Cipondoh Makmur, Kota Tangerang.

Agus menerangkan surat suara yang tercoblos ini yakni surat suara pemilihan presiden bergambar pasangan nomor urut nomor 1.

"Jumlahnya cuma ada 1 surat suara saja yang sudah tercoblos," ucapnya.

Agus menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait permalsahan ini.

Dirinya menyebut telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang buti guna proses lebih lanjut.

"Belum tahu penyebabnya, ini faktor sengaja atau memang murni surat suaranya rusak. Kami masih melakukan pemeriksaan ke arah sana," kata Agus.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved