Pemkot Depok Bingung buang Sampah, Sebab Baru Diizinkan buang di TPPAS Nambo Tahun 2020 Nanti
Sudah dua kali Pak Wali Kota Depok menyurati pak Gubernur Jawa Barat untuk didahulukan membuang sampah ke TPA Nambo
Penulis: Gopis Simatupang | Editor:
Pemerintah Kota Depok baru diizinkan membuang sebagian sampah ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo pada tahun 2020 oleh Pemprov Jawa Barat.
Akan tetapi, Pemkot Depok masih amat berharap agar dapat mulai membuang sampah ke TPPAS yang terletak di Kabupaten Bogor itu pada tahun ini.
Sudah dua kali surat permohonan dilayangkan ke meja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, belum ada tanggapan.
"Sudah dua kali Pak Wali Kota Depok menyurati pak Gubernur Jawa Barat untuk didahulukan membuang sampah ke TPA Nambo," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ridwan, Senin (16/4/2019) kepada Wartakotalive.com.
Ridwan menerangkan, kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung milik Pemerintah Kota Depok sudah mengkhawatirkan atau sudah overload.
Dia menyebut setiap hari ada 900-1.000 ton sampah dibuang ke TPA tersebut.
Hingga kini kata Ridwan, sampah yang dihasilkan warga Depok belum dibuang ke TPPAS Nambo dan masih dibuang ke TPA Cipayung.
"Kami (Pemkot Depok) sudah siap dalam segi anggaran karena setiap tahun disediakan anggaran tipping fee dan armada truk pengangut sampah. Kami setiap tahun menganggarkan dan berharap tahun ini bisa membuang sampah ke Nambo," kata Ridwan.
Dia menuturkan, Pemkot Depok berharap 500-700 ton sampah warga Depok bisa dibuang ke TPPAS Regional Lulut-Nambo. Jika sudah bisa membuang sampah di TPPAS Nambo, volume sampah yang dibuang ke TPA Cipayung dapat berkurang.
"Kalau sudah buang sampah di Nambo volume sampah ke TPA Cipayung sekitar 200-300 ton sampah. Tapi itu nanti bisa dikelola oleh bank sampah dan UPS terlebih dahulu baru bisa dibuang ke TPA Cipayung," jelas Ridwan.
Ridwan menyebutkan, ada 500 bank sampah dan 32 Unit Pengelolaan Sampah (UPS) yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Depok.
Pengelolaan sampah ini sebagai langkah Pemkot Depok mengurangi sampah dan bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, dan barang-barang berharga.
"Pengelolaan sampah di bank sampah dan UPS ini bisa mengurangi sampah 20 persen dari sampah yang dihasilkan setiap hari sebanyak 900-1.000 ton sampah," jelas Ridwan.