Steve Emmanuel Kecewa Eksepsi Ditolak Hakim, Adik Kandungnya yang Cantik Bela Sekuat Tenaga

Majelis Hakim menolak seluruhnya eksepsi dari pihak terdakwa atau Steve, dalam menanggapi dakwaan dari JPU.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lucky Oktaviano
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019). 

Bintang sinetron Steve Emmanuel (35) kembali menjalani persidangan kasus narkotika jenis kokain yang menjeratnya, sejak akhir tahun 2018 lalu.

Sidang dengan agenda putusan sela majelis hakim itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/4).

Putusan sela merupakan jawaban dari Majelis Hakim atas eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa yang menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menolak seluruhnya eksepsi dari pihak terdakwa atau Steve, dalam menanggapi dakwaan dari JPU.

"Menyatakan keberatan dari kuasa hukum tidak dapat diterima, atas nama terdakwa. Kedua, melanjutkan agenda persidangan ke selanjutnya. Ketiga, membebankan biaya perkara kepada terdakwa hingga akhir persidangan," kata Ketua Majelis Hakim, Erwin Djong.

"Demikian, putusan sela dari majelis hakim. Terdakwa boleh mengajukan banding, tapi bersamaan dengan pokok perkara nantinya," tambahnya.

Majelis hakim mengatakan bahwa persidangan selanjutnya akan dilanjutkan pada 25 April 2019, dengan agenda keterangan saksi dari JPU, yakni polisi yang menangkap Steve Emmanuel.

"Dalam sidang selanjutnya, Jaksa siapkan tiga orang saksi dari aparat kepolisian dan tiga orang dari luar. Setelah itu dilanjutkan saksi dari terdakwa," ucapnya.

Sebelum sidang ditutup, kuasa hukum Steve, Jaswin Damanik dan tim mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Majelis Hakim persidangan.

"Terakhir yang Mulia, sebelum selesai, kami ingin mengajukan pengajuan asesmen atau rehabilitasi untuk terdakwa," ujar Jaswin.

Usai persidangan, Steve tampak kecewa atas putusan sela Majelis Hakim yang menolak eksepsinya.

"Ya (kecewa), begini lah," kata Steve sambil tersenyum dan mengangkat pundaknya.

Namun, Steve enggan menanggapi pertanyaan awak media seputar kondisinya dan juga kesiapannya menjalani agenda persidangan lanjutan yang digelar pada 25 April 2019 mendatang.

Mantan suami siri artis Andi Soraya itu lebih memilih untuk menyapa adik kandungnya, Karenina Sunny dan rekan-rekannya, satu diantaranya adalah aktor Zack Lee yang hadir di dalam ruang sidang.

Mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Jakarta Barat, Steve terus berjalan meninggalkan ruang sidang dengan dikawal oleh satu pria berbadan tegap.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved