Viral Medsos

KPPAD Laporkan Akun Twitter dan Instagram Zianafazura yang Kelewat Batas Soal Pengeroyokan Siswi SMP

kasus pengeroyokan kini meluas ke ranah saling lapor antara orang yang seharusnya justru berada di luar kasus siswi SMP di Pontianak.

Tribun Pontianak/Anesh Viduka
Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di kantor KPPAD Kalbar, Jalan Da Hadi, Pontianak, Senin (8/4/2019). 

Salah satu akun media sosial dinilai terlalu ikut campur dalam kasus pengeroyokan siswi SMP oleh 11 siswi SMA di Pontianak. Sehingga KPPAD laporkan akun media sosial ke Polda Kalbar

KASUS penganiayaan dan dugaan kekerasan yang dialami Au (14) menjadi kasus yang makin panjang.

Bahkan, kasus tersebut kini meluas ke ranah saling lapor antara orang yang seharusnya justru berada di luar kasus siswi SMP di Pontianak.

Setelah muncul dengan kabar bahwa menyatakan jalan damainya, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019) siang WIB.

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.

Statemen yang di-posting pemilik akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak, Au.

Polisi Ungkap Visum Pemukulan Siswi SMP yang Mengalami Trauma dan Depresi, Kenyataannya Begini

Gatot Nurmantyo Sindir Capres yang Haus Kekuasaan, Sekaligus Tanggapi Statemen Hendropriyono

Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.

Berikut postingan pemilik akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak.
KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak. (tangkap layar/Tribun Pontianak)

Yang paling mengejutkan saya:

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.

Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.

#JusticeForAudrey

KPPAD Kalbar Carikan Jalan Tengah

Komisi Perlindungan dan Penanganan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan Kota Pontianak, di mana 12 pelajar SMA dibawah umur telah melakukan tindakan kriminal dengan menganiaya seorang siswi SMP.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak dalam konferensi persnya, mengaku akan mencari jalan tengah terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Pasangan Capres yang Menang Telak di Pemilihan Luar Negeri, Begini Penjelasan KPU

VIRAL Foto dan Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, 150 Surat Suara Jokowi-Maruf Amin Tercoblos

Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.

Eka, menjelaskan pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekitar pukul 13.00 WIB, di mana korban di dampingi oleh ibunya menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya mengalami kekerasan secara fisik dan psikis.

"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).

Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini dirawat intensif di salah satu rumah sakit Kota Pontianak.

Sedangkan pelaku utama ada tiga orang dan sembilan sabagai tim hore yang membantu.

Pengakuan pelaku aniaya 

Pelaku dugaan pengeroyokan siswi SMP memberikan klarifikasi kepada media massa.

Sebanyak tujuh remaja putri berstatus siswi SMA menyampaikan klarifikasi di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB.

Mereka didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar).

Secara bergiliran, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta mengaku tidak melakukan pengeroyokan, namun perkelahian dilakukan satu lawan satu.

Pelaku utama dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP Pontianak, diduga berjumlah tiga orang.

Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, kepada Tribun.

Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.

Terduga pelaku memiliki peran berbeda.

Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.

Setelah Coblosan, Samsung Galaxy A70 Sudah Bisa Diorder di Tanah Air, Ini Harga dan Spesifikasinya

Bandingkan Jumlah Peserta Kampanye Jokowi dan Prabowo di Sriwedari Solo Dari Foto-foto Drone Ini

Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.

Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.

Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.

Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orangtua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.

Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved