Pendaftaran IPDN

4 Tahapan Seleksi dan 21 Persyaratan untuk Mendaftar Calon Praja IPDN

4 Tahapan Seleksi dan 21 Persyaratan untuk Mendaftar Calon Praja IPDN. Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 9 April 2019 hingga tanggal 30 April 2019.

Dok. Laman resmi IPDN
Ilustrasi. Pendaftaran IPDN 2019 

BAGIi yang berminat menjadi pamong praja, pendaftaran calon praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) sudah dimulai.

Pendaftaran sudah dapat diakses melalui laman resmi https://dikdin.bkn.go.id/

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan kuota Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan (SSCASN Dikdin) untuk calon Praja IPDN tahun 2019 sebanyak 1.700 mahasiswa.

Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN untuk tahun ini dibuka hari Selasa, 9 April 2019 dan akan berakhir tanggal 30 April 2019.

Dilansir dari laman resmi IPDN, berikut tahapan seleksi Sekolah Kedinasan Praja IPDN 2019:
Sistem gugur

Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCN Dikdin untuk menjadi Praja IPDN para calon peserta diwajibkan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.

Jika para di setiap tes sampai tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.

Begitu pula sebaliknya jika salah satu item tahapan tes yang diujikan gagal atau gugur atau tidak memenuhi syarat maka dinyatakan gagal karena sistem tahapan tes IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem gugur.

Tahapan seleksi

1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Tes) oleh BKN.

2. Tes Kesehatan Daerah
Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh Puskes (Pusat Kesehatan) TNI.

3. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran akan dilakukan oleh Dinas Psikologi TNI AD

4. Tes Pantukhir
Tes Pantukhir atau pemantauan akhir akan dilakukan di Kampus IPDN meliputi: Verifikasi Faktual Dokumen Administrasi Tes Kesehatan Pusat Tes Kesamaptaan/Kesiapan fisik Wawancara

21 Persyaratan

Berdasarkan laman resmi IPDN, berikut beberapa syarat seleksi Sekolah Kedinasan Praja IPDN 2019:

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 September 2019.

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan:

Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2016 s.d. 2019;

dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2016 s.d. 2019;

2. KTP-el bagi peserta berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi belum memiliki KTP-el.
Bagi belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el ditandatangani pejabat berwenang.

3. Surat Keterangan peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2019/2019.

4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus peserta OAP ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).

5. Memiliki alamat e-mail yang aktif dan Pasfoto

Persyaratan Khusus

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

3. Tidak bertato atau bekas tato.

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar.

8. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

9. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

10. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.

11. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

12. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).

13. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya dari IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 Persyaratan Ketat Bila Ingin Mendaftar Calon Praja IPDN Hari Ini"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved