Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan Tutup Mulut Ketika Hanya Mengantarkan Ratna Sarumpaet ke Ruang Sidang

Setelah mengantarkan ibundanya masuk ke ruang sidang, Atiqah Hasiholan terlihat berjalan keluar gedung pengadilan.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Atiqah Hasiholan saat mengantarkan ibundanya, Ratna Sarumpaet ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). 

WARTA KOTA, CILANDAK --- Setelah dua kali absen mendampingi Ratna Sarumpaet, aktris Atiqah Hasiholan (37) kembali muncul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Bintang film tersebut mendampingi ibundanya yang tersangkut kasus hoax alias berita bohong.

 Berdasarkan pantauan Warta Kota,  Atiqah Hasiholan terlihat mendampingi Ratna Sarumpaet sejak turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tiba di gedung PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.

Mengenakan pakaian serba hitam, Atiqah Hasiholan terus berjalan berjajar dan mengantarkan ibundanya dari turun mobil tahanan hingga ke ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan.

Selain itu, istri aktor Rio Dewanto itu juga terlihat mengantarkan Ratna Sarumpaet menuju ruang sidang utama PN Jakarta Selatan untuk melanjutkan  sidang kasus hoax.

Akan tetapi, ibu satu anak itu tidak menemani Ratna Sarumpaet menjalani persidangannya.

Setelah mengantarkan ibundanya masuk ke ruang sidang, Atiqah Hasiholan terlihat berjalan keluar gedung pengadilan.

Jalani Sidang Hoax, Ratna Sarumpaet Tegang dan Terus Merangkul Atiqah Hasiholan

Ketika ditemui awak media, dia enggan berkomentar mengapa dirinya tidak mendampingi ibundanya hingga usai persidangan.

Lantas, langkah kakinya terus bergegas ke area parkir  gedung PN Jakarta Selatan. Dia tak menghiraukan pertanyaan awak media yang mengajukan pertanyaan kepadanya.

Sementara itu, puluhan orang dari Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) pagi.

Aksi F-PKS itu bertepatan berlangsungnya sidang kasus hoax alias berita bohong yang menghadirkan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni salah satunya ajudan Prabowo Subianto.

Dalam aksi F-PKS, orator unjuk rasa bersuara lantang mengatakan, meminta pihak PN Jakarta Selatan menyeret politisi Fadli Zon dan teman-temannya seperti Amien Rais dan lain-lainnya.

"Kami meminta kepada Majelis Hakim PN Jaksel untuk menyeret Fadli Zon ke dalam persidangan untuk bersaksi atas kasus hoax Ratna Sarumpaet," kata orator tersebut.

Massa Unjuk Rasa Minta Politisi Fadli Zon Serahkan Diri Terkait Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Selain itu, massa unjuk aksi mengatakan bahwa Fadli Zon diduga yang menyebarkan foto wajah Ratna Sarumpaet babak belur karena habis operasi plastik.

Orator unjuk rasa menilai, foto Ratna Sarumpaet itu dijadikan senjata untuk melakukan penyebaran hoax atau kebohongan publik.

"Fadli Zon adalah dalang dari semua kasus hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Nama beliau (Fadli Zon) juga disebut-sebut di dalam persidangan," katanya.

"Sehingga kami meminta untuk penegak hukum menyeret Fadli Zon ke dalam persidangan dan menangkapnya," ucapnya lagi.

Dia juga menilai bahwa langkah Fadli Zon yang diduga menjadi dalang kasus hoax Ratna Sarumpaet berdampak tidak baik terhadap masyarakat Indonesia dan generasi penerus bangsa.

"Fadli Zon adalah wakil ketua DPR RI. Perilakunya yang telah menyebar hoax tidak layak untuk dipuji dan berakibat buruk bagi bangsa Indonesia, sehingga lebih baik dia (Fadli Zon) menyerahkan diri," katanya.

Selain Fadli Zon, orator dan massa aksi unjuk rasa meminta orang-orang yang menjadi dalang kasus hoax, keluar dari persembunyiannya dan memberikan kesaksian terhadap kasus Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet akan Launching Buku dan Minta Maaf kepada Amien Rais

"Jadi kami meminta kepada Majelis Hakim atau PN Jakarta Selatan untuk menyeret Fadli Zon dan kawan-kawannya ke persidangan Ratna. Karena Ratna tidak bersalah," ujar orator aksi unjuk rasa tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet yang berstatus sebagai terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax harus menjalani sidang di meja hijau.

Dia dijadikan tersangka karena mengaku dipukuli orang saat di Bandung, Jawa Barat. Tapi setelah diselidiki, ternyata bekas luka di wajah Ratna Sarumpaet merupakan bekas operasi plastik.

Atas kebohongannya itu, Ratna Sarumpaet ditahan pada Jumat, 5 Oktober 2018 di Polda Metro Jaya.

Penahanan itu terjadi selang satu hari penangkapan dirinya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Akibat hoax kabar penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman penjara 10 tahun.

Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Amien Rais Minta Masyarakat Lihat Masa Lalu Ratna Sarumpaet Sebagai Aktivis

Ratna Sarumpaet yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pun mendapat perhatian dari putrinya, aktris Atiqah Hasiholan.

Saat membesuk ibundanya, Atiqah Hasiholan mengatakan bahwa dirinya sempat meminta penyidik untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap ibundanya.

Bahkan, Atiqah Hasiholan menjaminkan dirinya agar penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan petugas hukum.

Selain itu, istri aktor Rio Dewanto itu mengatakan bahwa ibunya akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dalam sidang sebelumnya, PN Jakarta Selatan menghadirkan saksi yakni politisi Amien Rais, Kamis (4/4/2019).

Usai sidang pekan lalu, Ratna Sarumpaet pernah berujar bahwa dirinya akan menulis buku yang akan diluncurkannya pekan depan.

"Saya rasa minggu depan tanggal 11 barangkali ya (peluncuran buku). Bukan saya yang urus, tapi Mbak Atiqah (anak Ratna-red)," kata Ratna Sarumpaet.

Minta Maaf kepada Amien Rais, Ratna Sarumpaet: Dia Termasuk Orang yang Ikut Saya Susahin

Namun, Ratna Sarumpaet enggan menjelaskan tentang isi buku yang ditulisnya.

"Nanti aja, masa diceritain," katanya lagi.

Meski begitu, dia berbagi sedikit tentang isi bukunya bahwa bukunya itu bukan tentang kehidupannya selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

"Enggaklah, tapi tentang Negara Indonesia," kata Ratna Sarumpaet.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved