Rabu, 8 April 2026

Polisi Buru Pemilik Tiga Akun Penebar Fitnah Server KPU

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang. Bukan penghitungan secara online.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen, Dedi Prasetyo. 

Mabes Polri memastikah bahwa Direktorat Cyber Bareskrim Polri langsung bekerja mengusut laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tiga akun media sosial yang menyebarkan tudingan hoaks bahwa server KPU ada di Singapura dan telah diatur untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dalam Pilpres 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tiga akun media sosial yang dilaporkan KPU itu kini diaudit dan menjadi perhatian serta analisa polisi.

Tiga akun itu, kata Dedi, sebelumnya, dilaporkan oleh KPU ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4/2019) malam.

Dalam laporannya, kata Dedi, KPU membawa bukti dokumen terkait 3 akun medsos yang dilaporkan.

"Tiga akun itu yang memberi narasi pada video yang seolah-olah server KPU didisain untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Saat ini tim siber sedang mendalami seluruh alat bukti, data, dan dokumen yang didapat KPU dan diserahkan itu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (5/4/2019).

Ia menjelaskan melalui laboratorium digital forensik yang dimiliki polisi, penyidik akan mencoba pula menemukan konstruksi hukumnya.

Termasuk katanya menentukan keaslian foto, dan video, serta narasi yang dibuat oleh tiga akun yang dilaporkan tersebut.

“Sama halnya kalau konstruksi hukumnya itu berita hoaks. Maka, akan kita cari siapa kreator, siapa yang memiliki ide gagasan konten tersebut, kemudian siapa buzzer-nya," kata Dedi.

Selain itu kata dia polisi juga akan melihat keterkaitan semuanya mulai dari buzzer hingga ke kreatornya.

"Karena, ini cukup viral dan ini sangat mengganggu kinerja KPU. Jadi kita dalami menyeluruh," kata dia.

Karena merasa dirugikan, kata Dedi, KPU telah membuat laporan polisi ke Bareskrim.

Hal yang sama dilakukan KPU yang melaporkan akun penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara telah tercoblos untuk Jokowi.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman memastikan bahwa materi atau substansi yang disampaikan dalam video di tiga akun yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri tersebut tidak benar.

"KPU tidak memiliki server di luar negeri. Proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang. Bukan penghitungan secara online," katanya.

Perhitungan manual ini dimulai dari tempat pemungutan suara (TPS), rapat pleno terbuka PPK, rapat pleno KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga rapat di KPU RI.

"Hasil perhitungan manual itulah yang kelak akan dipublish secara online," kata dia.

Karenanya, ia memastikan infomasi adanya server KPU di Singapura adalah fitnah.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved