Kasus Narkoba
Emak-emak Pengedar Sabu Jaringan Lapas Cipayung Diringkus Polisi Bersama Teman Lelakinya
Emak-emak Pengedar Sabu Jaringan Lapas Cipayung Diringkus Polisi Bersama Teman Lelakinya. Kedua pelaku mendapat perintah mengedarkan sabu dari lapas.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Tembakau sintetis
Sementara itu di Kota Bekasi, Kepolisian Sektor Pondokgede mengamankan tiga remaja.
Ketiganya ditangkap saat akan mengedarkan tembakau sintetis di depan SMPN 34 Bekasi, Jalan Wibawa Mukti IV, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Ketiga remaja yang diamankan itu berinisial AP (18), FK (18) dan MR (20).
Kepala Seksi Humas Polsek Pondokgede, Ipda Kusnandar mengatakan, dari tangan pemuda tersebut petugas mengamankan barang bukti sebungkus plastik bening.
Plastik tersebut berisikan narkotika jenis tembakau sintetis berat brutto 0,92 gram dan sebungkus plastik klip warna emas berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto 5,58 gram.
”Ketiganya merupakan pengguna dan mengedarkan tembakau sintetis,” katanya.
Ketiganya berhasil tertangkap berdasarkan informasi warga yang resah dengan beredarnya tembakau sintetis di kalangan pemuda di sekitar sekolah tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ketiga tersangka.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis yang dipegang menggunakan tangan kiri pelaku.
Pelaku mengakui mendapatkan barang bukti Narkotika jenis tembakau sintetis dari teman pelaku FK.
“Petugas meringkus FK dan pada saat dilakukan penangkapan, FK sedang bersama MRA dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip warna emas yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di kantong switer bagian depan yang digunakan pelaku MRA,” jelasnya. (faf)