Transaksi Uang Elektronik Berbasis Server, Perusahaan Fintech Mengalahkan Perbankan
Transaksi Uang Elektronik Berbasis Server, Perusahaan Fintech Mengalahkan Perbankan.
Sementara dari data bank sentral, Sejak Januari-Februari 2019 saja, transaksi uang elektronik secara keseluruhan telah mencapai Rp 11,78 triliun.
Sedangkan sepanjang 2018, tercatat transaksi uang elektronik mencapai Rp 47,19 triliun.
Tumbuh sangat signifikan sebesar 281,39% secara yoy dibandingkan 2017 dengan nilai transaksi sebesar Rp 12,37 triliun.
Hingga Maret 2019 sendiri, dari catatan Bank Indonesia sudah ada 36 penerbit uang elektronik berbasis server.
Sebenyak 11 penerbit berasal dari perbankan, sedangkan 25 penerbit lainnya adalah dari lembaga non bank.
• Harga Bitcoin Melonjak 15 Persen Menyentuh 5.000 Dollar AS, Tanggapan dari Analisis
• Ingin Investasi di Bitcoin? Ada 3 Prinisip Investasi yang Harus Diperhatikan
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Kalah dari fintech, bank cuma kuasai 0,2% pasar uang elektronik berbasis server
transaksi uang elektronik
Bank Indonesia
teknologi finansial atau fintech
perusahaan teknologi finansial
transaksi uang elektronik berbasis server
uang elektronik
Nikita Mirzani Tawari Nobu Pemeran Video Asusila Gisel, Bikin Video Syur dengan Artis Porno Ini |
![]() |
---|
Gara-gara Luna Maya Akhirnya Hubungan Jessica Iskandar dengan Nobu Terbongkar, Ini Katanya |
![]() |
---|
Pria Menyusup ke Kamar Kos Wanita Selingkuhannya saat Sahur, Berhubungan Intim hingga Sebelum Imsak |
![]() |
---|
Viral Video Pasangan Selingkuh Kepergok Berhubungan Badan di Aceh, Langsung Dimandikan Air Got |
![]() |
---|
Aliansi Ormas Kota Bekasi Pasang Kembali Spanduk-spanduk HRS, Apa Tidak Takut dengan Mayjen Dudung? |
![]() |
---|