Transaksi Uang Elektronik Berbasis Server, Perusahaan Fintech Mengalahkan Perbankan
Transaksi Uang Elektronik Berbasis Server, Perusahaan Fintech Mengalahkan Perbankan.
Uang elektronik dari bank lebih banyak digunakan untuk kebutuhan transportasi.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Bank Indonesia mencatat perusahaan teknologi finansial atau fintech mengalahkan perbankan dalam melakukan transaksi uang elektronik berbasis server.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengatakan, uang elektronik itu ada dua jenis, satu berbasis chip, satu lagi berbasis server.
"Untuk yang berbasis server memang 99,8 persen pasar dikuasai oleh non bank sedangkan sisa 0,2 persen baru dikuasai bank," kata Filianingsih saat jumpa pers, Kamis (4/4/2019).
• Penyebab Perusahaan Startup Gagal, Ada 2 Penjelasan dari Seorang CEO
Sementara untuk uang elektronik berbasis chip, Filianingsih mengatakan, pangsa pasar memang masih dikuasai perbankan sebesar 83,3 persen, dan 16,7 persen dikuasai non bank.
Lembaga non bank, kata Filianingsih, juga memiliki lebih banyak pengguna, dan nominal dalam satu kali transaksinya (ticket size).
"Pengguna uang elektronik non bank mencapai 113,5 juta, sementara dari bank sebanyak 60,3 juta. User non bank juga punya ticket size yang lebih besar, dengan rata-rata Rp 33.000, sedangkan user bank hanya Rp 13.000," katanya.
• Migrasi Uang Elektronik Milik Bank BUMN ke LinkAja! Rampung Bulan Ini
Ticket size lembaga non bank lebih besar lantaran transaksi lebih banyak dilakukan untuk belanja ritel.
Sedangkan uang elektronik dari bank lebih banyak digunakan untuk kebutuhan transportasi.
Sayangnya, Filianingsih tak merinci berapa volume maupun transaksi uang elektronik yang dilakukan perbankan maupun non bank.
• Masyarakat Semakin Siap Melakukan Transaksi Non Tunai, Terlihat dari Survei soal Perilaku Konsumen
transaksi uang elektronik
Bank Indonesia
teknologi finansial atau fintech
perusahaan teknologi finansial
transaksi uang elektronik berbasis server
uang elektronik
Lowongan Kerja Telkom Indonesia untuk Sarjana dan Fresh Graduate Ditunggu Sampai 5 Maret 2021 |
![]() |
---|
Promo JSM Alfamart 26 Februari-4 Maret Hemat Beras 5 Kg, Susu Cair, Susu Anak, Perlengkapan Mandi |
![]() |
---|
Kasasi Dipo Latief Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani: Berarti Dipo Tinggal Kasasi ke Tuhan Aja |
![]() |
---|
Sedih usai Ditolak Hubungan Intim Teman Kencannya, Seorang Pria Tewas Mendadak di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Senior Suami Saat Suaminya Sedang Tugas di Pos Berbahaya di Papua |
![]() |
---|