Pilpres 2019

Penjelasan Lengkap Mahfud MD Soal Fatwa Golput Haram Dikeluarkan MUI: Bisa Jadi Haram

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tanggapi fatwa haram golongan putih atau Golput di dalam Pemilihan Umum (Pemilu), yang dikeluarkan MUI

Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
metrotv
Prof Dr Mohammad Mahfud MD, pakar hukum tata negara. 

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tanggapi fatwa haram golongan putih atau Golput di dalam Pemilihan Umum (Pemilu), yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diketahui, tanggapan Mahfud MD fatwa haram golput dari MUI tersebut berawal hasil dari ijtimak ulama MUI yang dilakukan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, tahun 2009 silam.

Adanya fatwa golput haram dari MUI ditanggapi Mahfud MD di program iNews sore, Rabu (27/3/2019), kemarin.

Sebelumnya, Ketua Non-aktif MUI sekaligus Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Maruf Amin menegaskan fatwa golput haram dikeluarkan MUI sejak 2014.

Persib Bandung Jadi Maung Kolot karena Banyak Pemainnya Sudah Tua, Mampukan Berkiprah di Liga 1?

Survei CSIS: Elektabilitas Jokowi-Maruf Amin Unggul 18,1 Persen dari Prabowo-Sandi

Ini Tampilan, Harga, dan Spesifikasi Samsung Galaxy M10, Dijual Rp 1,7 Juta di Online Berikut

Maruf Amin menerangkan soal fatwa MUI golput itu haram.

Maruf Amin berujar, fatwa haram golput itu sudah dikeluarkan sejak lama, dari hasil ijtima ulama yang berlaku juga pemilihan presiden 2014 silam.

"Supaya jangan membuang suara. Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi (untuk tak hadir ke TPS)," ujar Maruf Amin di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019).

Maruf Amin menerangkan fatwa golput haram diputuskan bukan karena Pilpres 2019.

Sebab, sudah melalui kesepakatan di komisi fatwa MUI soal fatwa golput haram.

"Sudah diluncurkan di forum namanya Itjima Ulama, yang dihadiri oleh seluruh komisi fatwa se-Indonesia," jelas Maruf Amin.

Fatwa golput haram, katanya, lahir karena ingin semua orang bisa ikut bertanggung jawab di Pilpres.

"Supaya bangsa ini jangan kemudian-kemudian ada kemarahan, kejengkelan, ketidakpercayaan, kemudian tidak memberikan partisipasinya dalam membangun bangsa ini," papar Maruf Amin.

Calon wakil presiden 01 Maruf Amin di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Calon wakil presiden 01 Maruf Amin di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018). (TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRAWAN)

Maruf Amin mengatakan, ada pun keuntungan ini untuk negara dan bangsa sendiri, agar sistem pemerintahan semakin kuat.

"Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit itu, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada," ucap Maruf Amin.

Bisa Membawa Kerugian

Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru terkait golongan putih atau golput di Pilpres 2019.

Survei yang dilakukan pada 18-25 Februari 2019 terhadap 1.200 responden, menunjukkan golput bisa membawa kerugian bagi kedua kubu yang tengah berkompetisi.

Tersangka Alami Gangguan Jiwa, Polisi Hentikan Kasus Ibu Bunuh Anak di Cakung

Menyimak Kamera Selfie Pop-Up 32 Megapiksel, Fitur Unggulan Vivo V15 Pro

Persib Bandung Jadi Maung Kolot karena Banyak Pemainnya Sudah Tua, Mampukan Berkiprah di Liga 1?

Elektabilitas pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, meskipun unggul 27,8 persen atas pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, nyatanya masih belum aman.

Sebab, berkaca dari 2014, angka golput mencapai 30,42 persen.

Pasangan nomor urut 01 juga terbilang paling banyak dirugikan jika angka golput tinggi. Salah satunya, di segmen pemilih minoritas.

Jokowi-Maruf Amin sudah unggul 68,7 persen, yakni 80,3 persen berbanding 11,6 persen milik Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh, Hotman Paris Hutapea Kembali Gugat Kemenhub Terkait 2 Hal Ini

Bahas Soal Papua, Debat Panas Antara Mardani Ali dan Adian Napitupulu Bikin Kewalahan

Ini Tampilan, Harga, dan Spesifikasi Samsung Galaxy M10, Dijual Rp 1,7 Juta di Online Berikut

Namun, jika banyak terjadi golput, maka pemilih Jokowi akan berkurang.

"Alasan golput di pemilih minoritas yaitu karena libur panjang. Tanggal 19 April itu hari libur nasional, peringatan wafatnya Isa Almasih," ujar Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masloman dalan rilis 'Siapa Dirugikan Golput: Jokowi atau Prabowo?' di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (19/3/2019).

Alasan lain, terjadinya golput di segmen minoritas yaitu pemilih merasa tidak aman. Sehingga, banyak berpindah lokasi mencoblos ke luar negeri.

Di segmen wong cilik, Jokowi juga akan dirugikan jika terjadi golput. Sebab, Jokowi mendapat dukungan 63,7 persen berbanding 27,4 persen milik Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Foto Jokowi-Maruf Amin di surat suara Pilpres 2019.
Foto Jokowi-Maruf Amin di surat suara Pilpres 2019. (ISTIMEWA)

Indikasi terjadinya golput di segmen ini, karena pemilih tidak terinformasi dengan baik terkait pelaksanaan pemilu. Selain itu, pemilih memilih bekerja di hari pencoblosan.

Ada pula masalah administrasi yang membuat pemilih gagal menyalurkan suara.

"Jokowi-Maruf Amin juga dirugikan oleh golput di pemilih milenial. Margin kemenangan mereka di segmen ini besar 22,0 presiden," beber Ikrama.

Di segmen pemilih emak-emak pun, Jokowi-Maruf Amin rugi jika terjadi golput.

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) menyapa pendukung saat akan menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (14/1/2019). Prabowo-Sandiaga menyampaikan pidato kebangsaan dengan tema Indonesia Menang yang merupakan tagline visi dan misinya.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) menyapa pendukung saat akan menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (14/1/2019). Prabowo-Sandiaga menyampaikan pidato kebangsaan dengan tema Indonesia Menang yang merupakan tagline visi dan misinya. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kompas.com)

Sebab, sejauh ini Jokowi-Maruf Amin memperoleh dukungan 61,0 persen, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya 30,0 persen.

Sementara, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan dirugikan jika terjadi golput di segmen pemilih terpelajar.

Hal itu dilihat dari ceruk keunggulan sebesar 45,4 persen, berbanding 36,1 persen milik Jokowi.

Data didapat dari survei yang digelar pada 18-25 Februari 2019.

Sebanyak 1.200 responden dipilih menggunakan multistage random sampling.

Metode pengumpulan data dengan wawancara tatap muka. Margin of error survei ini 2,9 persen.

Enggak Keren

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan golongan putih (golput) alias enggan salurkan hak suaranya saat pemliu, sudah tidak keren lagi.

"Itu hak, tapi itu sudah enggak keren. Kalau sekarang apa yang mau di-golputin?" Kata Viryan Aziz di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).

Viryan Aziz menyebut saat ini semua orang memiliki kesempatan yang sama dalam menyalurkan hak pilih mereka. Terlebih, penyelenggara pemilu, termasuk KPU, sudah meminimalisir potensi manipulasi sedari awal.

Jadi, menurut Viryan Aziz, calon pemilih sudah tak punya alasan untuk tidak menyalurkan hak pilihnya.

"Semua orang punya kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya, tidak ada intimidasi, dan potensi manipulasi sangat kecil, dan satu suara sangat berharga menentukan," ujarnya.

Dalam upaya menekan angka golput, KPU tengah melakukan jemput bola kepada para calon pemilih yang punya keinginan pindah lokasi mencoblos.

Sejak seminggu lalu, KPU daerah secara gencar dan proaktif melakukan kegiatan penjemputan ke daerah-daerah.

Yakni dengan mendatangi perusahaan, kampus, serta pondok pesantren, dan kemudian membuka posko.

KPU memfasilitasi mereka yang berstatus pendatang karena alasan pekerjaan ataupun tengah menempuh pendidikan di luar daerah asalnya.

"Sekarang teman-teman sedang mengintensifkan kegiatan secara proaktif menjemput, mendatangi perusahaan, buka posko di kampus. Kami buka posko di kampus, pondok pesantren, datang ke lapas, rutan. Begitu kita dorong supaya aktif," ungkap Viryan Aziz.

"Dengan semangat melindungi hak pilih warga negara, kita dorong suapaya teman-teman aktif. Targetnya masih, kalaupun ada yang mau pindah memilih, setelah itu jumlahnya kecil. Di awal menyiapkan itu semua," sambungnya.

KPU memberikan tenggat waktu hingga 17 Februari 2019 alias 60 hari sebelum waktu pemungutan suara, bagi mereka yang punya rencana pindah lokasi memilih (TPS) pada Pemilu Serentak 2019.

KPU menyarankan mereka yang punya niatan demikian, segera mengurusi formulir pindah memilih (A5) yang bisa didapatkan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat pemilih terdaftar di desa/kelurahan. Selanjutnya, formulir tersebut dilaporkan ke PPS tujuan.

Formulir A5 bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya ke PPS asal.

Bila yang berangkutan telah selesai mengurus seluruh proses kepindahan memilih, maka data pemilih di DPT lokasi asalnya akan dihapus.

Pemilih yang sudah selesai mengurusi proses pindah lokasi pemilihan akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS tujuan.

Kendati demikian, pindah memilih bukan tanpa konsekuensi.

Mereka yang mengajukan pindah lokasi pencoblosan tidak akan mendapat jumlah surat suara yang sama dengan tempat tinggal asal.

Nantinya, mereka hanya akan mendapat surat suara sesuai dapil di mana tempat mereka mencoblos.

Aturan itu merupakan pembelajaran dari Pemilu 2014, di mana mereka yang pindah lokasi pencoblosan kehabisan surat suara di TPS.

Mekanisme seperti itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Begini tanggapan Mahfud MD fatwa haram dari MUI

Prof Mohammad Mahfud MD
Prof Mohammad Mahfud MD (tribunnews.com)

Mahfud MD tanggapi fatwa haram golongan putih atau golput yang dikeluarkan MUI.

Menurut Mahfud MD, dalam islam ada kaidahnya jika wajib, haram, atau sunnah tergantung pada situasinya.

"Jadi begini, di dalam islam itu ada kaidah ya.. al aslufil amri lillibaha yang pada dasarnya smua urusan itu boleh aja. Artinya, mubah boleh haram boleh wajib boleh sunnah tergantung pada situasinya," jelasnya Mahfud MD.

Bahkan, Mahfud MD umpakan golput dengan pernikahan yang diketahui wajib bagi pemeluk agama islam.

"Orang menikah misalnya pada dasarnya boleh menikah boleh tidak. Tapi jika anda tidak menikah, bisa menyebabkan anda untuk berzinah dan maka menikah itu menjadi wajib," katanya Mahfud MD.

"Tapi bisa menjadi haram jika anda menganiaya orang lain. Misal agar perempuan ini tidak kawin dengan si A maka haram dia menikah dengan itu. Atau menikah dengan niat menikah sementara, itu haram hukumnya," ungkap Mahfud MD kembali.

Sehingga Mahfud MD menyebut golput timbul mudarat bagi bangsa dan negara di Indonesia.

Bahkan, Mahfud MD sebut golput bisa jadi haram.

"Sama dengan pemilu, hak memilih itu pada dasarnya hak. Boleh digunakan boleh tidak. Tetapi manakala anda tidak memilih, maka akan menimbulkan mudorot bagi bangsa dan negara," ujarnya. Maka bisa menjadi haram jika tidak ikut memilih," paparnya.

Simak Penjelasan Lengkap Mahfud MD:

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved