Pembobol ATM BCA Modus Skimming Ngaku Dapat Info Dari Deep Web, Inilah Arti Deep Web Versi Polisi
Pembobol ATM BCA modus skimming membongkar modus deep web adalah salah satu cara untuk menguras uang di mesin ATM. Polisi menjelaskan apa itu deep.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Suprapto
Pembobol ATM BCA modus skimming membongkar modus deep web adalah salah satu cara untuk menguras uang di mesin ATM. Polisi menjelaskan apa itu deep web dan bagaimana cara kerjanya?
PENYIDIK Polda Metro Jaya sudah mengirimkan berkas perkara kasus pembobol ATM modus skimming dengan tersangka Ramyadjie Priambodo.
Berkas perkara Ramyadjie Priambodo dikirim penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Namun sampai dikirimkannya berkas perkara ke kejaksaan, Ramyadjie Priambodo tetap bungkam terkait siapa sosok orang yang menjual mesin ATM BCA tersebut ke dirinya.
Ramyadjie Priambodo dalam setiap aksinya menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan hijab atau kerudung serta masker.
Saat dibekuk di apartemennya di Jalan Jenderal Sudirman, 26 Februari lalu, polisi menemukan satu buah mesin ATM BCA di sana.
"Dia mengaku membeli mesin ATM itu dari temannya. Tapi siapa temannya itu, belum diketahui dan ia belum mau menginformasikannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (28/3/2019).
• Usul Pengajak Golput Dijerat UU Terorisme Dikecam, Wiranto: Kasih Solusi Dong, Jangan Cuma Mencela
• Kamera Aksi Sony RX0 II Bisa Rekam Video 4K, Layarnya juga Bisa Dilipat buat Selfie atau Vlogging
• VIDEO: Waspada Penyakit Kutil Kelamin Bisa Berujung Kanker Serviks
Karenanya sampai berkas dikirim ke Kejati DKI, kata Argo, Ramyadjie tetap bungkam dan tak juga menyebutkan siapa penjual mesin ATM itu ke dirinya.
"Tujuan dia membeli mesin ATM BCA itu, untuk dipelajari segala kelemahannya. Sehingga memudahkannya saat beraksi membobol ATM dengan modus skimming," kata Argo.
Ramyadjie Priambodo disebut-sebut masih kerabat jauh Calon Presiden atau Capres 02 Prabowo Subianto.
Kronologi Penangkapan Ramyadjie Priambodo
Sebelumnya diberitakan, Argo Yuwono menjelaskan berkas perkara kasus pembobolan ATM bermodus skimming dengan tersangka Ramyadjie Priambodo selesai disusun penyidik dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Selasa (26/3/2019).
"Selasa 26 Maret, berkas perkara tersangka RP sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI. Jadi berkas sudah masuk ke kejaksaan ya," kata Argo.
Karenanya saat ini pihaknya kata Argo menunggu Kejati DKI meneliti dan memeriksa berkas.
Jika berkas dinyatakan P-21 atau lengkap, maka pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti ke Kejati DKI. "Jika tidak akan dilengkapi sesuai petunjuk jaksa," katanya.