Mahasiswi Hamil 4 Minggu Terciduk di Rumah Mantan Bidan yang Diduga Jadi Klinik Aborsi

SEORANG mahasiswi terciduk di rumah mantan bidan diduga jadi klinik praktik aborsi di Kawasan Blitar.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
SHUTTERSTOCK/Ilustrasi. 

SEORANG mahasiswi terciduk di rumah mantan bidan diduga jadi klinik praktik aborsi di Kawasan Blitar.

Diketahui, mahasiswi digerebek di rumah mantan bidan yang diduga jadi klinik aborsi di Kawasan Blitar tersebut tengah hamil 4 minggu.

Menurut pihak kepolisian setempat, mahasiswi hamil 4 minggu terciduk di klinik aborsi mantan bidan ini tengah dilayani.

WartaKotaLive melansir Surya.co.id mantan bidan, N (80), diduga membuka praktik aborsi sudah sekitar lima tahun.

Persija Jakarta Tersingkir dari Piala Presiden 2019, Kalah Adu Penalti dari Kalteng Putra 3-4

Pak RT Ditemukan dalam Keadaan sudah Tewas Saat Mancing di Danau Tangerang

Pembinaan Pegawai Lapas Dipertanyakan Terkait Temuan Jual Beli Kamar Penjara Rutan Jambe

Setiap bulan, N melayani minimal satu pasien.

"Pengakuannya, dia sudah lima tahun buka praktik itu. Setiap bulan selalu ada pasien minimal satu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (28/3/2019).

Heri menuturkan N hanya mau melayani praktik aborsi untuk pasien yang usia kandungannya maksimal empat minggu.

Seperti pasien yang ikut digerebek di lokasi, usia kandungannya juga masih empat minggu.

"Sudah kami cek ke RSUD Mardi Waluyo, pasien itu memang hamil. Usia kandungannya masih empat minggu," ujarnya.

Untuk status hukum pasien, menurut Heri, juga masih dalam proses penyelidikan. Heri juga enggan menyebutkan detail identitas pasien yang ikut digerebek di rumah mantan bidan.

"Yang jelas pasien itu masih mahasiswi, usianya sekitar 21 tahun," katanya.

Satreskrim Polres Blitar Kota terus mendalami dugaan kasus praktik aborsi yang dilakukan mantan bidan, N (80).

Polisi mendalami keterlibatan kerabat N, yang diduga menjadi perantara mencarikan pasien untuk N.

Saat polisi menggerebek rumah N, kerabatnya juga berada di lokasi. Kerabat N itu merupakan pasangan suami istri.

Dari keterangan N, kerabatnya itu yang menjadi perantara mengantarkan pasien ke rumah N.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved