KPAI Minta Sudin Pendidikan Beri Sanksi bagi Murid yang Sawer Guru Harus Bersifat Mendidik
KPAI Minta Sudin Pendidikan Beri Sanksi bagi Murid yang Sawer Guru Harus Bersifat Mendidik
Penulis: Junianto Hamonangan |
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pihak sekolah dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara memberikan sanksi terhadap sejumlah murid yang menyawer seorang guru perempuan hingga videonya viral di media sosial.
Hanya saja Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retni Listyarti meminta agar sanksi yang diberikan kepada murid-murid tersebut harus bersifat yang disiplin dan positif, sehingga tidak salah sasaran ke depannya.
“Anak memang salah sih dan bisa diberi sanksi, tapi sanksi itu dukungan KPAI adalah sifatnya disiplin positif,” kata Retno, Rabu (27/3/2019).
Pada kesempatan itu Retno tidak menyebutkan sanksi seperti apa yang pantas, namun Retno berharap supaya mereka tidak terganggu secara psikologis.
Pasalnya mereka yang terlibat siswa kelas IX dan hendak menghadapi ujian akhir.
“KPAI berharap sanksi ini adalah sanksi yang mendidik dan tidak akan berimplikasi pada psikologinya karena sebentar lagi dia ujian. Dia akan belajar dari kesalahan," katanya.
Retno menuturkan ulah murid-murid tersebut bakal merugikan pihak sekolah. Mereka yang tidak tahu duduk persoalan bakal memunculkan stigma negatif terhadap para pelajar tersebut.
“Ini pembelajaran untuk tidak dilakukan lagi karena dampaknya sangat berat begitu viral. Ini ada stigma negatif terhadap anak-anak ini jadinya, apalagi kan beberapa wajahnya tampak jelas,” kata Retno.
Adapun berdasarkan keterangan pihak sekolah kepada KPAI, sanksi yang akan diputuskan berdasarkan tiga hal, yakni mereka akan menghadapi ujian akhir, peristiwa yang pertama kali terjadi di sekolah itu, dan pengawasan ke depannya.
• Kunjungi SMP Maha Prajna Terkait Murid Sawer Guru, KPAI Tekankan Batasan Murid dan Guru
• Video Viral Anak SMP Joget Sawer Gurunya di Jakarta Utara, KPAI Minta Pelaku Diberi Kesempatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/retno-listyarti-dua.jpg)