Setelah Ditangkap Polisi, Toko Kelontong Milik Yusuf di Depok Dipasang Garis Polisi
Setelah ditangkap polisi, toko kelontong milik Yusuf di Depok dipasang garis polisi.
Setelah ditangkap polisi, toko kelontong milik Yusuf di Depok dipasang garis polisi.
WARTA KOTA, DEPOK--- Tim gabungan yang terdiri dari personel Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya, menangka pedagang kelontong, Sabtu (23/3/2019) petang.
Pedagang kelontong itu bernama Yusuf (40) ditangkap di Jalan Baru Plenongan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Saat disambangi Warta Kota, Minggu (24/3/2019), toko kelontong itu telah tertutup terpal dan tak berpenghuni.
Di depan warung dipasang garis polisi setelah polisi menggrebek tempat itu.

Ismail, Ketua RT setempat sekaligus saksi mata penangkapan, menceritakan, peristiwa penangkapan Yusuf berlangsung kira-kira pukul 15.30 WIB.
Ada belasan petugas berpakaian preman yang menciduk Yusuf saat itu.
Dari dalam warung kelontong miliknya, petugas menyita 10 kilogram narkotika jenis sabu.
"Saya dipanggil jadi saksi untuk melakukan penggeledahan di warung milik Pak Yusuf. Setelah digeledah, saya kaget ternyata di dalam ditemukan 10 kilogram sabu," kata Ismail di lokasi penangkapan, Minggu (24/3/2019).
• Membuka Usaha Warung Makan Bermitra dengan Warjak, Tidak Perlu Memasak Setiap Pagi
Sabu seberat 10 kilogram itu ditemukan terbungkus kemasan makanan dan disembunyikan di dalam karung beras.
Tangis Teddy Syach Pecah Saat Jenazah Rina Gunawan Dimakamkan, Suaranya Bergetar Lantunkan Adzan |
![]() |
---|
Tidak Antre dan Cuma Butuh Waktu 5 Menit Pria 63 Tahun Ini Sudah Divaksin Covid-19 Drive Thru |
![]() |
---|
Sering Diejek Menteri Pecatan, Rizal Ramli Bongkar Ada Peran Taipan saat Dirinya Didepak Jokowi |
![]() |
---|
Biksu Terseksi di Dunia Ini Diburu Militer Myanmar, Netizen Histeris: Tolong Bantu Selamatkan |
![]() |
---|
Teddy Syach Minta Rina Gunawan Istirahat dan Tak Pegang Ponsel saat Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|