KTP Elektronik
3 Karung Lapisan E-KTP Tercecer di Cimanggis Depok, Ini Penjelasan Camat Cimanggis
3 Karung Lapisan E-KTP Tercecer di Cimanggis Depok, Penjelasan Camat Cimanggis Apakah Itu Milik Warganya Atau Bukan
Penulis: Gopis Simatupang | Editor:
Sebanyak tiga karung lapisan belakang KTP elektronik (E-KTP) ditemukan warga tercecer di dekat bedeng di dalam Komplek DDN, Kavling 128, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (22/3/2019) lalu.
Saat ditemukan, lapisan belakang bergambar garuda itu masih dalam bentuk lembaran yang belum terpotong. Tiap lembar terdiri dari 24 E-KTP. Bentuknya sudah dalam keadaan rusak dan telah berubah warna.
Terkait temuan itu, Camat Cimanggis, Eman Hidayat, mengaku belum tahu siapa pihak yang membuang lapisan E-KTP hingga berkarung-karung. Namun, dia memastikan bahwa lembaran E-KTP tersebut bukan milik warganya.
Eman menduga, lapisan E-KTP itu merupakan benda yang sudah rusak atau bekas (afkir).
"Sebetulnya kalau di kita mah kan kewenangannya di Dinas Kependudukan. Maka orang Disduk itu kan operatornya di kelurahan-kelurahan. Selama ini belum pernah terjadi kayaknya ada afkiran kertas bekas blanko E-KTP di kelurahan," ujar Eman kepada wartawan, Minggu (24/3/2019).
"Tapi yakin itu bukan dari Disduk atau kelurahan, karena jumlahnya banyak itu kan, jumlahnya besar. Sedangkan di kelurahan-kelurahan paling banyak ya sekitar 1.000-2.000 blanko. Itu pun bukan cetakan blanko, bentuknya sudah terpotong satuan," jelasnya.
Meski menduga telah rusak, menurut Eman, lapisan E-KTP tersebut tetap tidak dapat dibuang secara sembarangkan, melainkan dimusnahkan dengan disaksikan pihak-pihak berwenang.
"Ya mestinya kalau ada barang berharga seperti itu diafkir, itu kan mestinya dimusnahkan, dibuat berita acara, disaksikan aparat keamanan, baik TNI dan polisi. Itu kalau pemusnahan barang-barang yang penting," terang Eman.
Dia mencontohkan, ketika afa surat suara Pemilu yang rusak, sobek, atau terlipat, surat suara itu dibakar di hadapan para saksi dan aparat keamanan.
"Tapi ini sengaja dibuang, kececer atau gimana, kita enggak ngerti apa indikasinya, kenapa ada di kavling perumahan gitu," kata Eman.
"Yang jelas kalau di kelurahan sudah dalam bentuk potongan satuan KTP-nya. Kita pun langsung cetak sesuai permintaan dan kebutuhan. Kalau itu kan belum diguntingin, udah pada rusak juga," terang Eman.
Eman berharap pembuangan lapisan E-KTP itu tidak dilakukan secara sengaja untuk memperkeruh suasana jelang Pemilu Serentak, 17 April mendatang. Dia mengimbau agar warga tetap tenang menyambut pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Saya kira ini kan udah kejadian berulang di beberapa tempat ya. Ya, mudah-mudahan menjelang Pemilu, ini tidak membuat keresahan masyarakat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," harapnya.
Kapolsek Cimanggis, Komisaris Suyud, mengatakan, hingga kini barang bukti temuan tersebut masih diamankan di markas Polsek Cimanggis. Namun, dia memastikan bahwa lapisan luar E-KTP itu telah rusak dan tidak dapat dipakai.
"Benar kami telah sita benda tersebut. Namun, barang itu hanya lapisan yang reject (rusak) dan tak terpakai. Kita belum tahu ini milik siapa, karena bedeng itu enggak ada penghuninya, tanah kosong," jelasnya.