Rabu, 8 April 2026

Dua Pilihan untuk Bella Luna Ferlin Agar Tidak Dipenjara

Bella Luna Ferlin dilaporkan ke polisi karena diduga telah menghilangkan asal usul perkawinan sirinya dengan Nana alias Eko.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pesinetron Bella Luna Ferlin telah membuat keluarga Nana alias Eko, pria yang sudah beristri itu sangat murka dan juga kecewa atas pernikahan siri mereka. 

Pesinetron Bella Luna Ferlin (25) telah membuat keluarga Nana alias Eko, pria yang sudah beristri itu sangat murka dan juga kecewa atas pernikahan siri mereka.

Karena kecewa, Bella Luna Ferlin dilaporkan ke polisi karena diduga telah menghilangkan asal usul perkawinan sirinya dengan Nana alias Eko, yang suidah berlangsung medio 15 Februari 2019.

Akan tetapi, ada cara agar Bella Luna Ferlin bisa lolos dari ancaman hukuman penjara tersebut, yang diberikan keringanan oleh keluarga Nana alias Eko.

Hal tersebut disampaikan langsung ibunda Nana alias Eko, Maria Sovi saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningn, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019) yang didampingi oleh menantunya, Shirley Chandrawati dan kuasa hukum, Razman Arif Nasution.

"Pilihannya hanya dua, kekeluargaan atau hukuman penjara," kata Maria Sovi.

Maria Sovi menambahkan, jika memang ingin menempuh jalur atau menyelesaikan secara kekeluargaan, ia ingin Bella Luna Ferlin menghadap dan meminta maaf kepadanya.

"Kalau memang mau baik-baik, Nana alias Eko ajak Bella Luna temui saya dengan Shirley, kakaknya Nana, dan lain-lain. Kita duduk bareng untuk selesaikan semuanya," ucapnya.

Jika memang tidak ada itikad baik, Maria Sovi dengan tegas akan memenjarakan Bella Luna Ferlin atas perbuatannya yang telah menghilangkan asal usul pernikahan Nana alias Eko.

"Kalau tidak, ya tidak ada ampun. Nana alias Eko pun akan saya keluarkan dari keluarga. Saya sudah capek mengurusi dia," ujar Maria Sovi.

Pasalnya, Shirley sudah membuat laporan kepolisian yang ditujukan kepada Bella Luna dan Nana alias Eko, yang saat ini sedang di proses di Polres Bekasi Kota.

Diberitakan sebelumnya, Bella Luna Ferlin dinikahi siri oleh Nana alias Eko di Hotel Four Season Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 15 Februari 2019 lalu dan mereka sudah berpisah pada 7 Maret 2019 lalu.

Bella Luna Ferlin dalam pernikahan siri nya mendapatkan mahar berupa sertifikat rumah senilai Rp. 2 Miliar, emas atau logam mulia 88 gram, uang tunai Rp. 150 juta, dan seperangkat alat solat.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved