Agar Terhindar dari Perampokan Berkedok Taksi Online, Polisi Minta Warga Lebih Teliti Saat Memesan
Polisi meminta masyarakat lebih teliti memesan taksi online agar tidak jadi korban seperti karyawati bank yang disayat wajahnya oleh perampok.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan lebih waspada saat menaiki transportasi taksi online, terutama saat menggunakan transportasi itu seorang diri.
Hal itu agar peristiwa perampokan seperti yang menimpa GK (27) seorang karyawati bank yang wajah dan tubuhnya disayat cutter oleh perampok, dengan modus berkedok sebagai sopir taksi online di Bekasi, tidak terulang lagi.
• Perampok Sayat Wajah Karyawati Bank Ngaku Baru Sekali Beraksi
"Kami imbau masyarakat lebih teliti dan mencocokan foto sopir di aplikasi dengan sopir yang datang memenuhi pesanan. Juga melihat mobilnya apakah sesuai dengan yang diaplikasi atau tidak. Hal ini cukup penting, apalagi jika menumpang seorang diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Selasa (19/3/2019).
Jika ada kejanggalan, kata Argo, masyarakat berhak menolak atau membatalkan pesanan.
"Sehingga tak ada kesempatan pelaku beraksi," katanya.
Sebab, dalam kasus yang menimpa GK (27) karyawati bank swasta, pelaku menjadi driver taksi online menggunakan aplikasi rekannya dan menggunakan mobil rental.
Seperti diketahui, GK (27) karyawati bank mandiri menjadi korban perampokan oleh pelaku yang berkedok sebagai driver taksi online dan menggunakan akun aplikasi rekannya.
Pelaku yakni NZ (25) merampok dan memeras GK, saat mereka melintas di Bekasi, Sabtu (16/3/2019).
NZ menggunakan senjata tajam berupa cutter dalam aksinya.
Ia sempat menyayat paha, wajah dan tangan GK. Ia berhasil merampok uang milik GK sebanyak Rp 4,4 juta, serta sebuah jam tangan korban.
Setelah berhasil menggasak uang dan barang berharga korban, NZ mengantar GK yang terluka ke RS Pondok Kopi dan kabur.
Namun NZ melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Pondok Gede, setelah mendapatkan perawatan.
Dari laporan itu Sudit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku di rest area Tol Bekasi KM 39, Minggu (17/3/2019) pagi atau sekitar 10 jam usai kejadian.
Saat akan dibekuk, NZ mencoba kabur dengan mobilnya.
Namun polisi berhasil membekuk NZ dengan menembak kakinya.
Argo mengataman, peristiwa berawal saat GK yang merupakan karyawati bank Mandiri baru saja selesai mengikuti pelatihan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
"Karena tak membawa kendaraan dan hendak pulang ke rumahnya di Bekasi, GK kemudian memesan taksi online lewat aplikasi Grab," kata Argo.
Setelah mendapatkan mobil pesanan kata Argo, sopir taksi oline yang dipesan yakni NZ membawa korban ke Bekasi melalui tol.
"Setelah keluar pintu tol, tepatnya di Jatiwarna, Bekasi, pelaku yang berkedok sebagai driver taksi online mengeluarkan cutter dan mengancam korban untuk menyerahkan uang dan barang berharganya," kata Argo.
Namun tambah Argo, korban menolak dan melawan.
"Karenanya pelaku melukai paha korban dengan cutter hingga sobek. Korban tetap menolak, dan akhirnya pelaku melukai tangan dan wajah korban dengan cutter yang dibawanya," kata Argo.
Saat itu kata Argo korban menyerahkan uang yang ada di dompetnya dan jam tangannya.
"Uang di dalam dompetnya sekitar Rp 104.000 dan sebuah jam tangan diserahkan ke pelaku," kata Argo.
Karena tidak puas, kata Argo pelaku memeriksa dompet korban dan mengetahui ada kartu ATM korban.
"Pelaku lalu memaksa korban mengambil uang di dalam ATM nya untuk diserahkan ke pelaku. Dalam kondisi ketakutan dan sudah terluka, korban menuruti kemauan pelaku," kata Argo.
Pelaku kemudian membawa korban ke gerai ATM di sebuah minimarket di Bekasi.
"Untuk menutupi luka pelaku agar tidak dilihat orang dan dicurigai, pelaku menyuruh korban membalut luka di tangan dan paha dengan hijab yang dipakai korban," katanya.
Karena ketakutan, korban pun mengambil uang Rp 4,3 Juta dari rekeningnya melalui ATM, dan menyerahkannya ke pelaku.
"Setelah mendapatkan apa yang dimau, pelaku kemudian membawa korban ke RS Pondok Kopi untuk perawatan atas lukanya," kata Argo.
Setelah itu kata Argo pelaku kabur dan meninggalkan korban di sana.
"Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Pondok Gede setelah mendapat perawatan dari rumah sakit," katanya.
Dari laporan itu kata Argo, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengetahui hal itu melalui HT dan langsung melakukan penyelidikan.
"Sehingga kurang dari 10 jam, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku di rest Area KM 39, Tol Bekasi, Minggu pagi," kata Argo.
Sebelum dibekuk kata Argo, pelaku yakni NZ, diketahui sempat beristirahat di dalam mobil di rest area itu.
Dari keterangan NZ, kata Argo, ia mengaku baru kali ini beraksi.
"Namun masih kami dalami lagi," kata dia.
Pelaku katanya mengaku menggunakan mobil rental untuk beraksi.
"Sementara untuk mendapatkan penumpang dari aplikasi online Grab, pelaku menggunakan akun milik krekannya," kata Argo.
Karena perbuatannya tambah Argo pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/konpers-pengungkapan-curas.jpg)