Satgas Antimafia Bola Jadwal Ulang Pemeriksaan Jokdri, Masih Berpeluang Jadi TSK Pengaturan Skor
Masih sangat dimungkinkan Jokdri ditetapkan menjadi tersangka pengaturan skor jika data di laptop yang diperiksa ahli digital forensik Polri
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Wito Karyono
PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri, tersangka (TSK) kasus perusakan barang bukti perkara pengaturan skor dijadwalkan diperiksa kembali oleh penyidik Satgas Antimafia Bola, Senin (18/3/2019) hari ini.
"Namun karena yang bersangkutan menyampaikan ke penyidik ada kegiatan, sehingga Pak Joko Driyono tidak datang. Memang penyidik menjadwalkan pemeriksaan Joko Driyono kembali dilakukan hari ini, tapi tidak jadi," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Menurut Argo penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan berikutnya terhadap Joko Driyono.
"Pemeriksaan masih terkait perusakan barang bukti untuk pengaturan skor," kata Argo.
• Sudah 69 Pertanyaan Dijawab Jokdri Dalam 4 Kali Pemeriksaan Oleh Satgas
• Ahli Digital Forensik Polri Selidiki Laptop PLT Ketum PSSI Joko Driyono Soal Dugaan Pengaturan Skor
Sebelumnya Satgas Antimafia Bola menduga kuat ada sejumlah data dan dokumen digital terkait skandal pengaturan skor yang sudah dihilangkan atau dibuang dari laptop milik PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
Hal itu diduga dilakukan Jokdri setelah tiga anak buahnya berhasil mengambil laptopnya bersama sejumlah dokumen lain dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, meski kantor itu sudah disegel Satgas Antimafia Bola.
Karena hal itulah Jokdri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti.
Namun belum ditemukan keterkaitan Jokdri secara langsung dengan pengaturan skor bola di semua tingkatan liga di Indonesia.
"Ahli digital forensik kami masih terus menyelidiki laptok milik Jokdri ini untuk menemukan dan mengembalikan data yang terkait pengaturan skor bola," kata Wakil Ketua Analisa dan Evaluasi Satgas Antimafia Bola Kombes Edi Ciptianto.
• VIDEO: Joko Driyono Mangkir, Polisi Agendakan Pemeriksaan Lanjutan
Karenanya, kata dia, masih sangat dimungkinkan Jokdri ditetapkan menjadi tersangka pengaturan skor jika data di laptop iti berhasil dikembalikan ahli digital forensik Polri yang masih terus bekerja.
Hal ini sempat pula diungkapkan Edi dalam diskusi bertema Libas Habis Mafia Bola yang digelar Forum Wartawan Polri (FWP) di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2019) lalu.
"Masih sangat dimungkinkan Jokdri menjadi tersangka pengaturan skor selain tersangka perusakan barang bukti," kata Edi.
Dengan begitu kata dia sangat terbuka pula dilakukan penahanan atas Jokdri jika memang penyidik satgas menemukan bukti dan petunjuk lain keterkaitan Jokdri dengan skandal pengaturan skor secara langsung.
"Tidak ditahannya Jokdri saat ini sebagau tersangka kasus perusakan barang bukti berdasar sejumlah pertimbangan penyidik satgas," katanya.