Penembakan di Selandia Baru
BREAKING NEWS: WNI Korban Aksi Teror di Selandia Baru Meninggal Dunia, Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Iqbal menuturkan, segera setelah memperoleh kepastian tersebut, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menghubungi Nina, istri Almarhum.
SEMPAT tidak diketahui keberadaannya pasca-penembakan brutal di masjid di Christchurch, Selandia Baru, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendapatkan kepastian nasib WNI atas nama Muhammad Abdul Hamid alias Lilik Abdul Hamid.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, WNI korban aksi teror tersebut dipastikan meninggal dunia.
"WNI korban aksi teror di Christchurch, Muhammad Abdul Hamid alias Lilik Abdul Hamid, dipastikan meninggal dunia. Kepastian tersebut diperoleh sore ini (Sabtu 16/3/ 2019), dari pengurus Masjid Al Noor, Christchurch," ujar Iqbal dalam pesan singkatnya.
• Daftar Ketua Umum Partai Politik yang Terlibat Kasus Korupsi, Romahurmuziy Jadi Pasien Kelima KPK
Iqbal menuturkan, segera setelah memperoleh kepastian tersebut, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menghubungi Nina, istri Almarhum.
"Dalam pembicaraan via telepon itu, Menlu Retno menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam dari Pemerintah Indonesia atas meninggalnya almarhum," katanya.
Menlu Retno, ujar Iqbal, juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Duta Besar di Wellington, akan memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan.
• KWI dan PGI Kecam Keras Aksi Teror di Dua Masjid di Christchurch Selandia Baru
Sejauh ini dilaporkan terdapat sekitar 7 WNI yang berada di kedua masjid saat peristiwa tersebut. 4 orang telah dinyatakan selamat, 2 orang luka, dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, dan 1 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, aksi sadis Brenton Tarrant yang membunuh 49 orang di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, dikecam banyak pihak.
Sehari setelah aksi teror itu, warga Australia berumur 28 tahun tersebut langsung diseret ke pengadilan setempat.
• Ini Arti nama-nama di Senjata Brenton Tarrant yang Meneror Dua Masjid di Christchurch Selandia Baru
Brenton Tarrant disidang di Pengadilan Daerah Christchurch. Hakim memutuskan Brenton Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019.
WNI korban aksi teror di Christchurch meninggal du
Brenton Tarrant
penembakan di masjid Christchurch selandia baru
Tarrant Ingin Bunuh Orang Sebanyak Mungkin saat Lakukan Penembakan Brutal terhadap Jemaah Masjid |
![]() |
---|
Organisasi Muslim Selandia Baru Kembalikan Sumbangan Rp 28 M dari Pengusaha Cina |
![]() |
---|
Para Relawan di Selandaibaru Menangis Mandikan Jenazah Korban Penembakan, Begini Prosesinya |
![]() |
---|
Keluarga Zulfirman Syah Batal Berangkat ke Selandia Baru Rabu Hari ini, Begini Penjelasan Mereka |
![]() |
---|
Tanggapi Aksi Teror di Selandia Baru, Ryamizard Ryacudu: Marah Boleh tapi Jangan Balas Dendam |
![]() |
---|