Ratusan Koperasi di Bekasi Bakal Dibubarkan karena Tidak Aktif dan Tidak Gelar RAT
Ada 302 koperasi yang sudah tidak aktif dan koperasinya sudah tidak ditemui lagi di kantornya, anggotanya sudah tidak menggelar rapat tahunan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Gede Moenanto
Keberadaan ratusan koperasi simpan pinjam di Kabupaten Bekasi berada di ujung tanduk. Selain minimnya aktivitas, koperasi juga tidak pernah menggelar rapat keanggotaan, selama tiga tahun.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengatakan, total koperasi yang ada di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.088 unit.
Dari jumlah itu tercatat ada 302 koperasi yang sudah lama tidak beraktivitas.
"Ada 302 koperasi yang sudah tidak aktif dan koperasinya sudah tidak ditemui lagi di kantornya. Saat dicek anggotanya sudah tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT)," kata Ismanto pada Jumat (15/3/2019).
Berdasarkan pendataannya, seluruh koperasi yang tidak aktif itu berstatus legal atau telah berbadan hukum yang sah.
Meski aktivitasnya tidak terlihat lagi, kata dia, bisa saja dianggap koperasi itu tengah vakum.
"Namun, akan kita usulkan ke kementerian untuk dibubarkan karena kewenangannya ada di pusat," ungkapnya.
Pembubaran terhadap ratusan koperasi itu bertujuan untuk mempermudah proses monitoring, pengawasan dan pembinaan.
Karena, bila seluruh koperasi itu belum dibubarkan dikhawatirkan akan menjadi masalah ke depannya.
"Masalahnya ada dalam monitoring," jelasnya.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Toto Iskandar mengatakan, sebenarnya kehadiran koperasi sangat membantu masyarakat.
Salah satunya, jembatan peningkatan ekonomi, bila semuanya dikelola dengan baik.
"Koperasi cukup membantu perekonomian masyarakat terutama masyarakat kecil dan menengah," kata dia.
Hanya saja, faktanya banyak koperasi yang tidak maju atau bahkan terpaksa dibubarkan karena sudah tidak aktif.
Selain karena minimnya sumber daya manusia (SDM) yang mengelola, hal itu juga terjadi karena pendidikan koperasi di masyarakat masih minim.
"Hal itu dapat dilihat dengan masih banyaknya masyarakat yang ternyata lebih berpihak kepada bank plecit (perseorangan yang meminjamkan uang) dibandingkan ke koperasi," ujar Toto.