KPU Kabupaten Bekasi Jamin Tidak Ada WNA Masuk DPT dan Pemilih Ganda
Ada 5 WNA yang memiliki KTP, namun, dari kelima WNA tersebut tidak masuk dalam DPT, usai dilakukan pengecekan.
Penulis: Muhammad Azzam |
Warga Negara Asing (WNA) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemilih ganda dalam DPT ramai menjadi perbincangan.
Sedangkan, untuk di wilayah Kabupaten Bekasi sendiri, KPU Kabupaten Bekasi menjamin kedua hal tersebut tidak ada.
"Tidak ada WNA masuk DPT dan tidak ada pemilih ganda dalam DPT," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi, kepada Warta Kota Kamis (14/3/2019).
Jajang mengatakan, dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada sebanyak 5 WNA yang memiliki KTP, namun, dari kelima WNA yang memiliki KTP tersebut tidak masuk dalam DPT, usai dilakukan pengecekan.
"Di Kabupaten Bekasi ada 5 WNA punya KTP khusus WNA. Semua tidak masuk DPT, kita sudah kroscek bersama Bawaslu," katanya.
Kemudian, lanjut Jajang, terkait DPT ganda dalam sistemnya tidak ada.
"Pemilih ganda nihil secara sistem tidak ada pemilih ganda, Kabupaten Bekasi bersih dari isu-isu seperti itu. Kami bersama Bawaslu kerjakeras dan teliti lakukan beberapa kali kroscek sebelum penetapan DPT," ungkapnya.
Namun demikian, kata Jajang, jika masyarakat menemukan WNA masuk maupun DPT ganda silahkan melaporkan ke KPU.
Kemudian ia juga berharap jika masyarakat menemukan sesuatu yang sifatnya memunculkan keraguan jangan menyimpulkan sendiri, silahkan konfirmasi ke KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, sehingga terhindar isu hoax.
"Jika masyarakat temukan orang yang tidak punya hak pilih masuk DPT laporkan, ada pemilih ganda laporkan. Kita akan tindak lanjutin langsung," terangnya.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih mengungkapkan soal isu warga asing yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk wilayah Kabupaten Bekasi dipastikan tidak ada.
"Pengawasan orang asing adanya kan di sini (Kesbangpol), jadi sampai saat ini belum diketemukan warga asing dalam DPT Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Menurut Kosasih, pihaknya terus aktif mengawasi dan memantau orang-orang asing yang ada di Kabupaten Bekasi.
Pada umumnya warga asing di Kabupaten Bekasi itu masih menggunakan kitas (Kartu Identitas Sementara).
Tentu untuk memastikan ini pihaknya terbuka dan selalu komunikasi agar soal orang asing yang di sebut sebut masuk DPT tetap di pantau terus.
"Kita berharap Pemilu di Kabupaten Bekasi bisa terlaksana dengan lancar, aman dan damai. Kami beserta KPU dan Bawaslu selalu lakukan koordinasi terkait mengenai persiapan pemilu yang akan di laksanakan pada 17 April mendatang," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20181017pengecekan-dpt-pemilu-20193_20181017_163510.jpg)