Sebanyak 215 Pengendara Roda Dua Ditilang di Jalan Jatinegara Barat
Iptu Sughiharto, Panit Gaktib Satwil mengaku sejak satgas dibentuk, terjadi pengurangan jumlah pelanggaran di seputar wilayah Jakarta Timur
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
JATINEGARA, WARTAKOTALIVE.COM -- Satgas Sterilisasi Jalir Busway Satlantas Jakarta Timur melakukan penilangan terhadap kendaraan roda dua dan empat yang melintasi jalur busway di ruas Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Rabu (13/3).
Iptu Sughiharto, Panit Gaktib Satwil Jakarta Timur mengatakan operasi dilakukan sejak pukul 13.00-14.30 WIB.
Mayoritas kendaraan yang ditilang berjenis roda dua.
"Kami turunkan 10 petugas. Hari ini ada sebanyak 215 kendaraan yang kami tilang, mayoritasnya adalah kendaraan roda dua. Hanya sebagian kecil roda empat," ucap Sughiharto di lokasi.
Ia mengaku sejak satgas dibentuk, terjadi pengurangan jumlah pelanggaran di seputar wilayah Jakarta Timur.
Hal itu disebabkan karena kesadaran masyarakat semakin meningkat.
• Ahmad Dhani Tolak Jadwal Sidang Vlog Idiot Pagi Hari, Ternyata Ini Alasannya
Lebih jauh lagi, jalan-jalan yang masih terjadi pelanggaran terdapat di Jalan Raya Kalimalang, DI Panjaitan, Bekasi Timur dan Otista.
"Dari pantauan kami terutama Jalan Jatinegara Barat yang cukup banyak. Alasan mereka biasanya ingin cepat," katanya.
• Naomi Perempuan Indigo Sebut Luna Maya Sudah Tidak Galau Lagi
Sementara itu, seorang pelanggar bernama Toni (27) mengaku bahwa dirinya tak mengetahui terdapat ruas jalur busway di Jalan Jatinegara Barat.
"Sata jarang-jaranf lewat sini, jadi lupa kalai ada jalur busway. Lagi pula di pinggir jalan ada proyek galian kabel, jadi bikin macet," ungkap Toni. (abs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sebanyak-215-pengendara-roda-dua-ditilang-di-jalan-jatinegara-barat1.jpg)