Dibebaskan dari Rutan Salemba, Augie Fantinus Janji Tidak Akan Tinggalkan Keluarga Lagi
Pemain film Augie Fantinus menghirup udara segar dua hari lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Ia bebas dari Rutan Salemba, Senin malam tadi.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Adriana Bustami (35) segera mengunggah foto diri sedang bersama Augie Fantinus Wiyana (39) dan Enzo Alvero Wiyana Fantinus di akun media sosial Instagram @adrianabustami, Senin (11/3/2019) malam.
Kebahagiaan presenter televisi cantik itu tidak bisa lagi ditutupi setelah bisa memeluk erat Augie Fantinus Wiyana, suaminya yang juga bintang film tersebut.
Senin malam tadi, Augie Fantinus dapat menghirup udara bebas.

Pemeran Ateng di film komedi Lagi-lagi Ateng (2019) ini dibebaskan dari hukuman setelah menjalani masa penahanan selama lima bulan dipotong masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Selain Adriana Bustami, Enzo Alvero Wiyana Fantinus juga ikut menyambut hari pembebasan Augie Fantinus di Rutan Salemba. Enzo Alvero bahkan langsung memeluk erat tubuh ayahnya tersebut.
Di potongan rekaman video yang diunggah Augie Fantinus sesaat setelah menghirup udara bebas di akun Instagram @augiefantinus, terlihat kerinduan bocah kecil itu pada ayahnya.
• Augie Fantinus Dibebaskan, Anak Melompat Girang Sambil Berteriak Ateng Pulang!
• Ditahan Lima Bulan, Augie Fantinus Dikabarkan Akan Bebas Sore Ini
• Bebas dari Hukuman Penjara, Augie Fantinus Berencana Nonton Bareng Lagi-lagi Ateng
Pelukan erat Enzo Alvero Wiyana Fantinus untuk ayah tercintanya tidak bisa lagi ditahan. "I will never leave you again son. Love you, Enzo," tulis Augie Fantinus saat mengunggah videonya, Senin malam.
Di foto keluarga kecil itu, Augie Fantinus menandai hari pembebasannya dengan mengenakan kaos merah marun bertukiskan 'Bebas' warna putih.
Semula, presenter kocak itu baru akan dibebaskan dari Rutan Salemba pada Rabu (13/3/2019). Namun, rencana baik itu dimajukan dua hari lebih cepat, yakni Senin ini.
Nonton Film Rame-rame
Sebelumnya, Augie Fantinus merasa begitu lega setelah mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 5 Maret 2019 petang.
Ketika membacakan vonis di sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Augie Fantinus, majelis hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 5 bulan kurungan penjara dipotong masa penahanan untuk Augie Fantinus.
Vonis hakim PN Jakarta Pusat ini tiga bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tuntutan, JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menuntut Augie Fantinus dengan hukuman selama 8 bulan penjara dipotong masa penahanan.
Pria kocak kelahiran Bandung, Jawa Barat, 6 Agustus 1979, tersebut mulai menjalani penahanan sejak 12 Oktober 2018 akibat melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Banyak hal yang ingin dilakukan Augie Fantinus setelah menghirup udara bebas. Selain menghabiskan waktu bersama istri, anak, dan keluarganya, Augie Fantinus juga berencana menonton film Lagi-lagi Ateng yang dibintanginya.
Selama diputar di bioskop, Augie Fantinus masih berada di tahanan dan belum menyaksikan film yang dibintanginya bersama komedian Soleh Solihun itu.
"Teman-teman bilang kalau mau menyewa satu bioskop untuk nonton bareng," kata Augie Fantinus usai sidang putusan.