Pemilu 2019
Surat Suara Pemilu 2019 Terlambat Sampai di Kabupaten Tangerang
Seharusnya seluruh kertas suara yang terdiri dari surat suara Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD harusnya sampai pada 5 Maret la
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Zaki Ari Setiawan
TANGERANG, WARTAKOTALIVE.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zaenal Abidin menerangkan bahwa surat suara Pemilu 2019 terlambat sampai di tempatnya.
Menurut Ali, seharusnya seluruh kertas suara yang terdiri dari surat suara Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD harusnya sampai pada tanggal 5 Maret lalu.
Namun sampai saat ini pihaknya baru menerima surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan sebagian surat suara DPRD.
"Tadi baru masuk DPRD Provinsi Banten, sebelumnya sudah DPR RI, dan Presiden," jelas Ali kepada Warta Kota, Sabtu (9/3/2019).
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten agar mendapat kekurangan surat suara secepatnya.
Pasalnya, Kabupaten Tangerang membutuhkan sekira 10 juta surat suara untuk Pemilu 17 April 2019 mendatang.
"Saya selalu minta ke provinsi untuk dikirim secepatnya, karena cukup banyak," ujar Ali.
Sebagian surat suara yang sudah diterima oleh KPU Kabupaten Tangerang pun ternyata masih ditemukan yang rusak.
Setidaknya 1.632 lembar surat suara tidak sesuai standar karena ditemukan warna yang pudar, robek, atau ujung kertas yang belum dipotong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/melipat-kertas-surat-suara_1.jpg)