Mahfud MD Jelaskan Arti Fitnah dan Hukuman yang Pantas: Anak, Istri, dan Harta Adalah Fitnah!
Mahfud MD menjelaskan fitnah dan hukumannya menurut agama. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Fitnah meliputi anak, istri, dan harta.
Mahfud MD menjelaskan fitnah dan hukumannya menurut agama Islam. Mahfud MD tetap akan menyelesaikan kasus fitnah secara hukum meski ada yang menyarankannya memaafkan.
PROFESOR Mohammad Mahfud MD sejak beberapa hari ini mencuit seputar finah dalam ajaran Islam.
Cuitan tentang fitnah mantan Ketua Mahkamah Konsititusi Mahfud MD ini antara lain muncul setelah dia melaporkan akun @KakekKampret_ ke Polres Klateng, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).
Mohammad Mahfud MD melaporkan akun @KakekKampret_ dengan tuduhan melakukan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
DIberitakan sebelumnya, akun @KakekKampret_ fitnah Mahfud MD.
Akun ini sebelumnya mencuit seolah-olah bertanya tetapi menurut Mahfud MD sudah memfitnah, yakni seputar pertanyaan mobil Camry B 1 MMD yang seolah-olah pemberitan calon bupati Karawang, Jawa Barat.
Setelah itu melapor ke polisi, melalui akun twitternya, Mahfud MD menjelaskan apa itu fitnah dan bagaimana pandangan dirinya dan agama.
• Akun Twitter @KakekKampret_ Penghina Mahfud MD Dinonaktifkan dan Ganti Username @KuliTinta_
• Mahfud MD Akhirnya Ungkap Asal Usul Mobil Camry B 1 MMD dan Cabup Karawang Dicuitkan @KakekKampret_
• Mahfud MD Merasa Dihina dan Difitnah Soal Sedan Camry Laporkan Akun @KakekKampret ke Polres Klaten
Dalam pengamatan Wartakotalive.com, Mahfud MD menjelaskan seputar fitnah melalui twitter antara lain juga untuk menjawab pertanyaan netizen atau warganet.
Fitnah menurut Mahfud MD sangat serius. Mahfud mengutip sejumlah dalil sebagai dasar dalam menjelaskan seputar fitnah tersebut.
Pada 2 Maret 2019, Mahfud MD mencuit fitnah dalam kacamata Al Quran yang lebih kejam dari pembunuhan.
"Pokoknya Al Quran menyatakan fitnah itu serius banget," ujar Mahfud MD.
Simak cuitan Mahfud MD ini untuk menjawab akun @Ana_Rodlya.
• Kondisi Sebetulnya Hubungan Billy Syahputra & Mantan Kriss Hatta, Hilda Vitria yang Kabarnya Putus
• Mahfud MD Jelaskan Arti Nama Sesuai Agama, Sebut Nama Andi Ariefin Bikin Heboh Netizen
• Gading Marten Pamer Foto Bareng Sophia Latjuba Saat Gisel Digosip Dekat Sama Mantan Agnez Mo
@mohmahfudmd Mar 2 Retweeted Ana_Rodlya: Bhw fitnah mnrt Qur'an lbh kejam dari pembunuhan itu tak hny ada dlm 1 ayat. Ada dlm ayat "Alfitnatu asyaddu minal qatl", ada jg "Alfitnatu akbaru minal qatl".
Pokoknya, Qur'an menyatakan fitnah itu serius banget. Di kita dulu hukumannya bulanan, skrng mnrt UU ITE jd tahunan.
Mahfud MD kemudian menjelaskan hukuman terhadap seseorang yang melakukan atau menyebarkan fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan.
Cuitan Mahfud MD itu untuk menjawab pertanyaan netizen Arief NJ @Nautika85 yang bertanya, "Kalau muslim yg suka menuduh nuduh berujung fitnah hukumanya seperti apa prof?"
• Hari Perempuan Sedunia, Google Jumat 8 Maret Sajikan Penyemangat untuk Wanita di Seluruh Dunia
• FPI dan Ormas Bakal Kepung Gedung DPRD DKI Tuntut Cabut Saham Bir PT Delta
• Usai Tes DNA, Denny Sumargo Punya Dugaan Siapa Ayah dari Anak DJ Verny Hasan
Jawaban Mahfud MD, @mohmahfudmd Mar 2 Retweeted Arief NJ: Dlm hukum hudud da qishos, kalau mencuri dipotong tangan dan kalau membunuh dihukum mati.
Mnrt Qur'an memfitnah itu lbh jahat daripada membunuh (al-fitnah asyadd min al qatl). Hukuman fitnah adl takzir, ditentukan oleh hakim sesuai dgn kadar fitnahnya. Bisa lbh berat dari qishos.
Menurut Mahfud MD, yang masuk kategori fitnah adalah masalah anak, istri, dan harta kekayaan.
@mohmahfudmd Mar 2: Anak, isteri, harta adl fitnah (ayat Qur'an). Kemudian dlm hadits sahih Nabi mengatakan, fitnah adl jk engkau mengucapkan kejelekan orng lain pd-hal itu tdk benar; sdngkan ghibah adl jika engkau mengucapkan kejelekan orng dan benar tp orng itu tak suka (malu) jika itu kau ucapkan.
Prof Mohammad Mahfud MD pun menjelaskan sebuah riwayat bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menghukum mati 8 orang karena dinilai telah mengkhianatinya.
"Hahaha. Nabi pernah menghukum mati 8 orang yang mengkhianati Nabi dan membunuh pesuruh Nabi. Saya bukan dihina tapi difitnah, sedangkan fitnah, menurut Qur'an, lebih jahat daripada pembunuhan. Saya berjiwa penegak hukum karena bernegara itu adalah berhukum," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya.
Seorang netizen bertanya, @Gilang19496871 Replying to @mohmahfudmd: Tanya pak! Bagaimana Cara Rasul mengadili yg salah atau khilaf..? Beri satu Contoh pengadilan.
Inilah jawaban Mahfud MD tentang cara Nabi Muhammad mengadili orang yang salah.
@mohmahfudmd Mar 2 Retweeted Gilang: Banyak. Tp sy beri 1 contoh sesuai dgn permintaanmu.
Dlm riwayat yg sangat masyhur, sampai ustadz2 hafal haditsnys, keluarga terpandang Bani Mahzum meminta kpd Nabi agar anaknya yg mencuri tdk dihukum. Nabi menolak, "Anak sy Fatimah pun sy potong tangannya kalau mencuri", Paham?
Mahfud MD Bagikan Kutipan Al Kitab
Mahfud MD juga membagikan kutipan Al Kitab yang menjelaskan tentang ucapan orang fasik.
@mohmahfudmd Mar 6: Di dlm Alkitab (Mazmur 109: 2-3) disebutkan "Mulut orang fasik dan penipu tenganga terhadap aku.
Mereka berbicara tehadap aku dgn lidah dusta. Dengan kata2 kebencian mereka menyerang aku dan memerangi aku tanpa alasan". Dikirim kpd saya oleh Pendeta Keristen Yunus Rahmadi.
Seorang netizen (warganet) memberikan komentar tentang fitnah dari orang fasik.
@effendy_seven Replying to @mohmahfudmd: Itu pengalaman Raja Daud, Prof. Pasal 109 "Doa seorang yang kena fitnah"
Intinya walau orang fasik sibuk memfitnah, tetapi orang benar tak perlu takut karena yang difitnah itu semakin difitnah akan semakin diberkati Tuhan dan diberi jalan kelepasan oleh-Nya.
@mohmahfudmd menjawab: Betul,Bung Effendy, Orang difitnah tak perlu takut, itu ajaran moral dari srmua agama.
Tapi meski tak takut boleh juga mengadu secara hukum. Klarifikasi terbaik atas fitnah dan terklarifikasi dalam sekali jalan adalah proses hukum.
Saran Netizen terhadap Mahfud MD
Jumat (8/3/2019) pagi ini, seorang netizen atau warganet memberikan saran kepada Prof Mohammad Mahfud MD dalam menghadapi fitnah.
Netizen pemilik akun @LigaArief_R mencuit: Pak prof, saya punya prinsip kalo difitnah tinggal klarifikasi saja kebenarannya, karena kalo bisa cara kekeluargaan, tidak harus lapor polisi...
Atas cuitan itu, Mahfud MD memberikan cuitan balasan dan menganggap saran itu bagus.
Tetapi, dirinya memiliki prinsip yang berbeda.
"Kalau difitnah, selesaikan saja secara hukum," ujar Mahfud MD.
Sebab, jika hanya diklarifikasi melalui medsos maka bisa ditafsirkan atau 'digoreng' lagi.
@mohmahfudmd: Itu prinsip yg bagus, mulia. Tp sy blh pny prinsip yg berbeda, "Kalau difitnah selesaikan sj scr hukum".
Sebab kalau hny diklarifikasi lewat medsos bs digoreng dan ada yg msh minta agar diperiksa hartanya oleh polisi atau KPK. Kan, lbh baik langsung ke hukum. Biar rakyat terdidik.
Menurut Mahfud MD, setelah dirinya lapor polisi, akun @KakekKampret_ kemudian menghilang, setelah sebelumnya ganti nama dulu.
Karena itu, Mahfud MD makin yakin bahwa akun tersebut memang memfitnah dirinya.
@mohmahfudmd: Bhw stlh sy mengadu scr hukum akun itu menghilang alias meng-ganti2 kop berarti sdh terklarifikasi bhw akun itu berusaha memfitnah sy.
Tp tetap sj tak bs menghilang.Tim IT teman2 IKA Undip sj sdh bs melacak, apalagi polisi. Alat yg dipunyai polisi itu sangat canggih. Jalan terus.