Tagihan Dana Talangan Proyek Tol Belum Dibayar Mencapai Rp 4,136 Triliun
Tagihan dana talangan proyek tol belum dibayar oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencapai Rp 4,136 triliun.
Tagihan dana talangan proyek tol belum dibayar oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencapai Rp 4,136 triliun.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Hingga kini total tagihan dana talangan untuk pembebasan lahan jalan tol yang belum dibayarkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencapai Rp 4,136 triliun.
Tagihan dana talangan tersebut merupakan akumulasi sisa tagihan yang belum dibayarkan sejak 2016.
Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari, mengatakan, sejak 2016-2018 pihaknya mendapatkan alokasi anggaran untuk dana talangan tanah mencapai Rp 59,398 triliun.
Rinciannya, Rp 16 triliun dialokasikan pada 2016, Rp 25,265 triliun pada 2017, dan Rp 18,133 triliun untuk 2018.
"Total tagihan yang diajukan dalam tiga tahun itu mencapai Rp 36,355 triliun," kata Rahayu kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2019).
• Jadwal Misa Rabu Abu Sore dan Malam Ini di Jakarta dan Sekitarnya
Namun yang baru direalisasikan atau dilunasi tagihannya sebesar Rp 32,219 triliun.
Itu artinya, masih ada Rp 4,136 triliun tagihan yang belum dibayarkan.
Secara rinci, Rahayu mengatakan, sisa tagihan terbesar yang belum dibayarkan adalah untuk pembebasan lahan pada 2017 senilai Rp 3,706 triliun.
Adapun sisa tagihan yang belum dibayarkan pada 2016 dan 2018 masing-masing sejumlah Rp 0,306 triliun dan Rp 0,124 triliun.
"Penyebabnya macam-macam. Ada dokumen yang belum dilengkapi kekurangannya, atau masih dalam proses penelitian administrasi oleh LMAN hingga sedang dalam proses pembayaran," kata Rahayu.
• Keindahan Gerbang Tol Salatiga Ternyata Punya Saingan di Swiss, Begini Penampakannya
Bisa sejak awal
Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol menyatakan idealnya pembebasan tanah proyek Proyek Strategi Nasional dilakukan oleh LMAN sejak awal.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT) Danang Parikesit memastikan akan mendorong percepatan pelunasan dana talangan badan usaha jalan tol (BUJT) yang belum dibayarkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Danang mengatakan, proses pembebasan seharusnya dapat dilakukan LMAN sejak awal.
Proses sejak awal itu terutama untuk proyek-proyek yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan demikian, BUJT tak perlu bingung untuk menalangi terlebih dahulu pembebasan lahan yang diperlukan.
"Idealnya pembebasan tanah proyek PSN dilakukan oleh LMAN sejak awal, sehingga tidak diperlukan dana talangan," Danang.
• BREAKING NEWS: Pasar Blok A Jakarta Selatan Terbakar, 18 Mobil Damkar Diturunkan
Oleh karena itu, BPJT akan mendorong pencepatan pembayaran dana talangan melalui penyederhanaan proses.
Menurut Danang, prosedur yang berlaku sekarang yaitu dana talangan dapat dibayarkan setelah LMAN melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan BUJT melalui BPJT.
Verifikasi tersebut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itulah yang pada akhirnya membuat proses pembayaran dana talangan berjalan cukup lama.
"Kalau prosesnya melalui verifikasi BPKP dan review internal LMAN, dan kalau semuanya berjalan lancar, LMAN akan membayarkan," kata Danang.
Untuk diketahui, sejak 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019 BUJT telah membayar 7.934 bidang lahan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) Herwidiakto mengatakan, lambannya pencairan dana talangan berpotensi mengganggu keuangan perseroan. Karena itu, ia berharap, pemerintah dapat segera melunasinya.
"Jelas mengganggu karena awal jalan tol beroperasi pasti tekor. Harus ada top up dari pemegang saham," kata Herwidiakto dikutip Kontan, Minggu (3/3/2019).
• Dirut Pasar Jaya Arief Nasrudin Sebut Penyebab Kebakaran TPS Pasar Blok A Belum Diketahui
Sejauh ini, Waskita Toll Road telah menalangi pembebasan lahan Rp 6,3 triliun.
Dari angka tersebut Rp 1,7 triliun tidak diproses karena berstatus PSN atau penugasan pemerintah.
Sementara sisa tagihannya telah diaudit dan harusnya sudah dibayar. Namun hingga kini belum diselesaikan tagihannya.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Agus Setiawan, berharap penggantian dana talangan dapat segera dilakukan.
"Meski demikian saat ini sejumlah tagihan anak usaha sudah mulai dibayarkan," kata Agus.
Sementara itu, Hilman Muchsin, Direktur Utama PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), mempertanyakan tagihan dana talangan BUJT yang tidak bisa dibayarkan oleh LMAN karena dianggap non-eligible atau administrasi kurang lengkap.
Hilman menilai dana talangan yang tidak dibayarkan itu adalah tidak fair sehingga BUJT yang harus menanggung kerugian.
"Proses administrasi itu tidak di BUJT. Kami tidak pernah melakukan administrasi pembayaran atas tanah," kata Hilman dalam keterangan tertulis kepada Warta Kota.
Hilman mengatakan, semakin lama tidak dibayar, semakin berat perusahaan menanggung beban biaya bunga karena dananya bersumber dari pinjaman lembaga keuangan.
Hilman berharap pembayaran dana talangan itu dipercepat.
• Pembangunan Tol JORR 2 Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Kompas.com/Dani Prabowo
Berita ini sudah diunggah di Kompas.com dengan judul Dana Talangan Tanah Tol yang Belum Dibayar Rp 4,136 Triliun