Peredaran Narkoba
Pedagang Buah Jual Sabu, Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang
"Di kontrakan pelaku, kami temukan barang bukti sabu sebanyak 40,60 gram yang disimpan di dalam kardus makanan."
WARTA KOTA, KRAMATJATI --- Tukang buah, Suyanto (39) yang biasa berjualan Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur diamankan Unit Reskrim Polsek Kramatjati.
Dia harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, Suyanto sudah diincar polisi sejak berbulan-bulan lalu.
Penangkapan Suyanto berawal dari pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka Andi.
Andi mengaku mendapat pasokan narkoba dari Suyanto.
"Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak untuk meringkus si bandar," kata Nurdin di Mapolsek Kramatjati, Rabu (6/3/2019).
Namun, keberadaan Suyanto sulit dilacak lantaran kerap berpindah-pindah rumahkontrakan.
• Mantan Komut Pos Indonesia Andi Arief Datangi Dittipid Narkoba Bareskrim Bilang Siap Direhabilitasi
Akhirnya Suyanto dibekuk di kediamannya, Jalan Pinang Ranti RT 002/02 Makasar, Jakarta Timur, Senin (4/3/2019) lalu.
"Di kontrakan pelaku, kami temukan barang bukti sabu sebanyak 40,60 gram yang disimpan di dalam kardus makanan. Ternyata profesi sebagai pedagang buah hanya dijadikan modus untuk mengelabui petugas," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, narkoba yang diperoleh Suyanto itu dibelinya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Menjadi pengedar narkoba itu sudah dilakukan Suyanto sejak setahun belakangan ini.
Polisi Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kelas IIA Cikarang |
![]() |
---|
Persempit Peredaran Narkoba di Gunung Putri, Polisi akan Razia Rumah Kontrakan dan Indekos |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Lakukan Razia ke Kampus dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Penyelundupan Sabu 15 kilogram, Jaringan Pontianak - Jakarta Diungkap Polres Jakarta Utara |
![]() |
---|
Jaringan Pengedar Narkoba Libatkan Oknum TNI dalam Peredaran 50.000 Butir Ekstasi |
![]() |
---|