Sabtu, 25 April 2026

Andi Arief Ditangkap

Pengacara Dedi Yahya: Andi Arief Diperbolehkan Pulang Setelah Jalani Asesmen

"Mungkin saja dia yang nge-twit. Saat ini pak AA (Andi Arief--Red) sudah pulang Mas (jadi ponselnya sudah bisa digunakan)."

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya, di Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019). 

WARTA KOTA, KRAMATJATI --- Mantan Politisi Partai Demokrat Andi Arief yang terjerat kasus kepemilikan narkoba berjenis sabu diperbolehkan pulang setelah melakukan asesmen di Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri.

"Iya sudah. Saat kita wawancara tadi kan ada mobil dia pulang tadi," ucap kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).

Kepergian Andi Arief luput dari pantauan awak media yang saat itu sedang mewawancarai kuasa hukum beserta Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabar keluarnya Andi Arief dari dalam tahanan diketahui setelah awak media mengetahui bahwa Andi Arief baru  mengunggah kicauan di akun media sosial pribadinya Twitter menggunakan ponselnya.

"Mungkin saja dia yang nge-twit. Saat ini pak AA (Andi Arief--Red) sudah pulang Mas (jadi ponselnya sudah bisa digunakan)," tuturnya.

Namun demikian, Dedi Yahya mengaku tak mengetahui secara pasti ke mana Andi Arief pergi setelah dinyatakan telah diperbolehkan keluar dari kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Lebih jauh lagi, dia menjelaskan bahwa  kliennya diperbolehkan pulang lantaran hanya akan menjalani rehabilitasi kesehatan saja.

VIDEO: Andi Arief Ditangkap, Jusuf Kalla Bilang Jangan Salahkan Pemerintah

"Karena berdasarkan hasil asesmen itu dinyatakan rehabilitasi kesehatan. Untuk kelanjutannya mungkin bisa ditanyakan ke penyidik, apa wajib lapor atau apa," ucap Dedi Yahya.

Sebelumnya, Andi Arief diketahui melakukan cuitan di akun Twitter pribadinya pada pukul 19.32 WIB. Dalam cuitan itu, Andi menyatakan permintaan maafnya.

Berikut kicauan Andi Arief di Twitter, "Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa."

Kicauan selanjutnya, "Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa.  Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar."

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya menuturkan, status kliennya yang terjerat kasus kepemilikan narkoba berjenis sabu belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh yang kami tahu masih terperiksa sampai sekarang," ucap Dedi di Kantor Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Status Andi Arief Masih Terperiksa

Kuasa hukum, kata Dedi Yahya, juga belum mengajukan proses rehabilitasi lantaran masih menunggu asesmen yang dilakukan penyidik.

Menurut dia, hasil asesmen itu baru keluar sekitar 6x24 jam terhitung sejak hari ini, Selasa (5/3/3019).

"Sampai sekarang penyidik masih lakukan tahap asesmen, jadi bagaimana teknis pelaksanaannya silakan tanya langsung dan klarifikasi," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian di satu kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) lalu. 

Rachland dan Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan Ada Perempuan saat Penangkapan Andi Arief

Sementara itu, pihak Istana mengaku heran atas pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono.

Arif Poyuono menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

"Coba antum bayangkan, dia (Andi Arief) yang melakukan pelanggaran, dia yang pergi bersenang-senang, ujung-ujungnya kok Jokowi yang salah, di mana logikanya orang?" ujar Ali Mochtar Ngabalin, Selasa (5/3/2019).

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden itu mengungkapkannya di Istana Kepresidenan.

Dia  menilai, tuduhan tersebut jika memakai istilah Rocky Gerung adalah orang-orang yang tidak menggunakan akal sehat dalam berpikir atau dungu, dan sangat terlihat terlalu ingin menjadi penguasa.

"Kalau syahwat kekuasaannya sudah begitu mendarah daging, jadi orang tidak pakai lagi akal sehat. Biar aja Tuhan menunjukkan kedunguannya semua," ujar Ali Mochtar Ngabalin.

Meski begitu, Ali Mochtar Ngabalin mengaku dekat denganAndi Arief dan tidak menyangka kawannya itu terjerat kasus narkoba.

Mahfud MD Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Andi Arief, Jangan Ada Pertimbangan Politik

"Saya baru tahu (dia memakai narkoba). Saya sembahyang dua rakaat tadi, waktu kemarin mendoakan dia, Demi Allah, Tuhan berikan dia kekuatan, Tuhan lindungi dia," katanya lagi.

Sebelumnya, Fadli Zon, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, ikut menanggapi penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kasus narkoba.

Menurutnya, dalam empat tahun terakhir, penggunaan narkoba di Indonesia meningkat tajam.

Mulai dari rakyat kecil hingga para elite politik, dari yang muda sampai yang tua.

"Artinya pemerintah sekarang gagal di dalam menangani pembatasan narkoba, karena kita lihat jumlah temuannya semakin fantastik. Ada yang sampai ton, ada yang sampai berkilo-kilogram," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Wakil Ketua DPR itu pun menilai, kini Indonesia menjadi target dari negara lain untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved