Minggu, 26 April 2026

Pilpres 2019

KPU Jakarta Utara Temukan 50 Lembar Surat Suara Pilpres 2019 Rusak

KPU Jakarta Utara Temukan 50 Lembar Surat Suara Pilpres 2019 Rusak. Lembar Surat Suara Pilpres 2019 rusak akibat tinta tak sesuai standar.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Suasana saat sejumlah petugas melipat surat suara DPR RI di KPU Jakarta Utara, Senin (4/3/2019) 

KPU Jakarta Utara Temukan 50 Lembar Surat Suara Pilpres 2019 Rusak. Lembar Surat Suara Pilpres 2019 rusak akibat tinta tak sesuai standar. 

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menemukan sedikitnya 50 lembar surat suara Pilpres 2019 dalam keadaan rusak.

Kerusakan yang ditemukan saat pelipatan tersebut diakibatkan tinta yang tidak sesuai standar.

Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko mengatakan, kerusakan puluhan lembar surat suara Pilpres 2019 itu diketahui usai proses penyortiran dan pelipatan.

Kerusakan diakibatkan hasil cetakan yang tidak sempurna.

Dinas Kesehatan DKI Petakan 84 RW Rawan Kasus DBD, Jakarta Barat Paling Banyak

Andi Arief Ditangkap, Polisi Bongkar Kloset Dibantu Petugas Hotel untuk Temukan Barang Bukti Narkoba

Siapakah Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan Tewas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek Ini?

“Kalau yang Pilpres itu yang reject atau rusak ada lima puluhan, kalau nggak salah ya. Paling tintanya meluber, ada noda dikit. Paling itu sih,” kata Abdul, Senin (4/3/2019).

Namun demikian dari sekira 50 lembar surat suara Pilpres tersebut, tidak ada satu pun yang ditemukan sudah dalam keadaan tercoblos.

Abdul juga memastikan tidak ada surat suara yang rusak ditemukan dalam keadaan robek.

“Nggak ada sama sekali (yang sudah tercoblos). Sobek juga nggak ada,” ucapnya.

Selanjutnya surat suara Pilpres 2019 yang rusak akan diganti yang baru.

Namun demikian Abdul menegaskan untuk melakukan hal tersebut pihaknya harus terlebih mengajukan ke KPU DKI Jakarta.

“Nanti kan kita minta diganti, kita sampaikan ke KPU Provinsi lebih baik itu diganti sesuai barang bukti yang ada. Ini kita mau mengajukan, kita nunggu dari instruksi provinsi kalau memang itu sudah bisa diajukan, nanti kita ajukan,” ucapnya.

Adapun surat suara Pilpres 2019 yang diterima KPU Jakarta Utara jumlahnya lebih dari 1,2 juta lembar atau sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta Utara ditambah 2 persen dari total keseluruhan. (jhs)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved