Ketua DPRD DKI Telah Terima Surat Rekomendasi Cawagub dan Segera Jadwalkan Bamus
Kedua partai pengusung telah membubuhkan dengan delapan tanda tangan dari pimpinan wilayah.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku telah menerima surat rekomendasi yang berisi nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pengganti Sandiaga Uno.
Surat rekomendasi Cawagub DKI Jakarta ini berasal dari dua partai pengusung yakni Gerindra dan PKS yang telah sepakat mencalonkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
"Ya, Alhamdulillah hari ini jam 9.20 WIB tanggal empat, bulan tiga, tahun 2019, saya menerima surat pemberitahuan untuk menyampaikan calon wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2019-2022," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).
Tahap selanjutnya Prasetyo akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama para anggota DPRD DKI jakarta.
Untuk diketahui, Bamus ini dilaksanakan untuk menentukan jadwal kapan rapat Paripurna pemilihan (voting) digelar.
"Selanjutnya, melalui surat ini saya akan meneruskan ke Bamus untuk di agendakan di dalam paripurna," kata Prasetyo.
Selain itu dalam Bamus juga akan dibuat tata tertib atau mekanisme dalam memilih pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memimpin Ibu Kota.
"Karena ini menyebut salah satu nama, ini dalam rapat pimpinan gabungan nanti ada sedikit pansus mengatur tata tertib. Apa ini terbuka apa tertutup. Lalu apabila dua nama ini calon nggak terpilih, itu harus bagaimana. Ini masih panjang mekanismenya, nanti akan kita laksanakan dan kita lihat di rapat Bamus," ucap Prasetio.
Diketahui, sebelum surat itu dikirimkan, kedua partai pengusung telah membubuhkan dengan delapan tanda tangan dari pimpinan wilayah dan DPD PKS-Gerindra, pimpinan pusat PKS-Gerindra, masing-masing sekjen partai, dan ketua umum partai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/prasetio-edi-marsudi-di-dprd-dki-jakarta.jpg)