Ini Nomor Telepon Pengaduan Dugaan Jual Beli Jabatan Lurah Camat
Laporan bisa dilakukan dengan menghubungi Posko Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta di kantor Inspektorat DKI Jakarta
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Anggie Lianda Putri
PALMERAH, WARTA KOTA - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2019 yang mengatur tentang pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang atas penempatan atau perpindahan pegawai untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI.
Surat ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti kabar dugaan jual beli jabatan terutama untuk posisi lurah dan camat.
Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melaporkan dugaan jual beli jabatan jika mengetahui atau mengalami sendiri hal tersebut.
"Apabila Saudara mengalami tindakan penyalahgunaan wewenang oleh panitia seleksi berupa permintaan sesuatu atau janji dan/atau telah/akan melakukan pemberian sesuatu, agar segera melaporkan kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atau Inspektorat Pembantu Wilayah Kota/Kabupaten Administrasi," penggalan Surat Edaran yang diterima Warta Kota, Senin (4/3/2019).
Nantinya bagi yang melakukan pelaporan maka diterima sebagai laporan korban pemerasan.
Sedangkan bagi yang tidak melaporkan dan dikemudian hari terverifikasi melakukan tindakan jual beli, akan diklasifikasikan sebagai pelaku penyuapan.
Bahkan Inspektorat memastikan pelapor akan mendapat perlindungan hukum dan kerahasiaan identitasnya terjaga.
"Perlindungan atas kerahasiaan identitas pelapor akan diberikan kepada pelapor sesuai aturan perundang-undangan," tulisnya.
Laporan bisa dilakukan dengan menghubungi Posko Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta di kantor Inspektorat DKI Jakarta dan seluruh kantor Inspektorat Pembantu.
Dipecat Demokrat karena Dukung KLB, Ketua DPC Kabupaten Tegal Minta Uang Rp 500 Juta Dikembalikan |
![]() |
---|
Promo JSM Alfamart 26 Februari-4 Maret Hemat Beras 5 Kg, Susu Cair, Susu Anak, Perlengkapan Mandi |
![]() |
---|
Kasasi Dipo Latief Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani: Berarti Dipo Tinggal Kasasi ke Tuhan Aja |
![]() |
---|
Sedih usai Ditolak Hubungan Intim Teman Kencannya, Seorang Pria Tewas Mendadak di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Senior Suami Saat Suaminya Sedang Tugas di Pos Berbahaya di Papua |
![]() |
---|