Peredaran Narkoba
Jaringan Pengedar Narkoba Libatkan Oknum TNI dalam Peredaran 50.000 Butir Ekstasi
"Dari keterangan Dedi ini, ia mengaku diperintah oleh seorang anggota TNI atas nama Serda SM," kata Arman.
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU --- Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantu Kodam Bukit Barisan membekuk 6 orang sindikat pengedar narkotika jenis ekstasi, di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Jumat (1/3/2019).
Satu dari antara 6 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba yakni Serda SM-- oknum anggota TNI. Lima lainnya adalah Sofian, Hendiansyah, Hendra, Dedi, dan Andi.
Sebanyak 50.000 butir ekstasi senilai sekitar Rp 20 miliar disita dari tangan mereka. Sebagian ekstasi diketahui disembunyikan dan dipendam di kandang sapi milik warga di Serdang Begadai.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, terungkapnya jaringan pengedar narkoba jenis ekstasi yang melibatkan anggota TNI ini, berawal dari informasi masyarakat.
Masyarakat mencurigai bakal terjadi pengiriman ekstasi dari Medan menuju Lubuk Linggau, kemudian melaporkannya kepada petugas.
"Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan awal dan diketahui bahwa pengiriman ekstasi akan menggunakan jalur darat," kata Arman, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (2/3/2019).
Setelah itu, tim gabungan bersiap dan melakukan penyergapan terhadap 3 tersangka di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
• Peredaran Narkoba di Lapas Marak Akibat Sipir Penjara Tak Sejahtera
"Dari tangan mereka diamankan 4 kantong berisi narkoba jenis ekstasi," kata Arman.
Lalu, petugas mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan di daerah Tanjung Morawa.
Di Tanjung Morawa, petugas menangkap tersangka atas nama Dedi Darmawan.
Polisi Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kelas IIA Cikarang |
![]() |
---|
Persempit Peredaran Narkoba di Gunung Putri, Polisi akan Razia Rumah Kontrakan dan Indekos |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Lakukan Razia ke Kampus dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Penyelundupan Sabu 15 kilogram, Jaringan Pontianak - Jakarta Diungkap Polres Jakarta Utara |
![]() |
---|
Pedagang Buah Jual Sabu, Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang |
![]() |
---|