Polda Metro Persilakan Pelapor Kasus Pengaturan Skor Bola Minta Perlindungan LPSK
Lasmi Indriyani akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa dirinya diteror dan diintimidasi pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor bol
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
SEMANGGI, WARTA KOTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku belum tahu adanya rencana dari mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani, untuk meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Lasmi Indriyani akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa dirinya diteror dan diintimidasi pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor bola.
Lasmi Indriyani adalah pelapor kasus pengaturan skor bola yang kini diselidiki Satgas Antimafia Bola dan telah menyeret 16 tersangka, mulai dari para pejabat dan petinggi di PSSI, wasit dan perangkat pertandingan, serta pihak terkait lainnya.
"Kami belum tahu soal rencana ibu Lasmi ke LPSK. Mungkin itu bisa ditanyakan ke LPSK," kata Argo Yuwono yang juga Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kamis (28/2/2019).
Meski begitu kata Argo Yuwono pihaknya mempersilakan Lasmi melakukan hal itu dan mendukungnya, demi kenyamanan Lasmi.
Argo Yuwono mengatakan Lasmi Indriyani sempat datang menemui Satgas Antimafia Bola, Rabu (27/2/2019).
"Kedatangan ibu Lasmi untuk memberikan support ke Satgas yang terus mendalami kasus ini, sekaligus bersilahturahmi," kata Argo Yuwono.
Sebelumnya Lasmi Indriyani mengaku merasa diteror dan diintimidasi pihak tak dikenal yang memintanya mencabut pelaporan pengaturan skor bola.
Karenanya Lasmi Indriyani berencana meminta perlindungan LPSK dan akan mendatangi lembaga itu, Jumat (1/3/2019).(bum)