Anies Akui Banyak Tanah Pemprov DKI yang Belum Bersetifikat Saat Bagikan 500 Surat Tanah

nies Baswedan menyampaikan bahwa pemberian sertifikat tanah kepada para warga merupakan bentuk perhatian pemerintah.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Gede Moenanto
Warta Kota/Rangga Baskoro
Anies Baswedan saat membagikan sertifikat gratis. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagikan 500 sertifikat tanah kepada masyarakat. Acara tersebut di gelar di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2019) sore.

Dalam sambutannya, Anies Baswedan menyampaikan bahwa pemberian sertifikat tanah kepada para warga merupakan bentuk perhatian pemerintah guna memberikan kepastian hukum terhadap lahan milik warga yang sudah lama tak dilegalkan.

"Ini program pemerintah pusat yang didukung oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga Jakarta agar memiliki sertifikat tanah."

"Jadi, saya menyampaikan yang biasa dipesankan oleh Bapak Presiden. Tolong, sertifikatnya disimpan baik-baik," kata Anies Baswedan di lokasi.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan juga mengakui bahwa banyak lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang belum bersertifikat. Seperti lahan GOR Ciracas.

"Tadi, saya juga terima sertifikat Pemprov, karena banyak tanah Pemprov yang belum bersertifikat. GOR Ciracas ini juga perlu disertifikatkan, sudah aset kita tapi belum disertifikatkan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Jaya mengatakan masyarakat yang hendak mengurus sertifikat tanahnya bisa dilakukan di 13 basecamp yang tersebar di Jakarta.

"Sekarang sudah tidak ada lagi biaya yang dibebankan pada masyarakat karena sudah ditanggung Pemprov untuk biaya keputusan 3 menteri pra pendaftaran. Kalau pendaftarannya ditanggung oleh pemerintah dalam hal ini juga kombinasi antara pemerintah pusat dengan pemprov," tutur Jaya.

Cara pendaftarannya sendiri cukup mudah, masyarakat hanya perlu mendatangi salah satu kantor tersebut yang alamatnya masih akan diinformasikan dikemudian hari.

Kantor tersebut nantinya akan buka selama 24 jam untuk mengantisipasi masyarakat yang memiliki kesibukan pada siang hari.

"Masyarakat kita imbau silakan daftar langsung ke kantor, enggak melalui perantara, bawa surat-surat tanah yang dipunyai. Kemudian pasang tanda batasnya sehingga ketika juru ukur tim ke lapangan. Itu kita tidak pusing.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved