VIDEO: Komedian Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Penjara
Reza Bukan dijatuhi hukuman penjara tersebut, karena dirinya ditetapkan oleh majelis hakim bersalah
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran
Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4,5 tahun dan denda sebesar Rp. 1 Miliar untuk pembawa acara dan komedian Reza Bukan (38), dalam kasus narkotika yang menjeratnya.
Reza Bukan dijatuhi hukuman penjara tersebut, karena dirinya ditetapkan oleh majelis hakim bersalah karena telah menyalahgunakan narkotika golongan satu, yakni sabu-sabu untuk dikonsumsi.
"Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Reza dengan hukuman penjara 4 tahun enam bulan dan denda sebesar Rp. 1 Miliar. Jika denda tidak bisa dibayarkan, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim saat sidang di Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019). (ARI).