Saksi Bertambah Jadi 21 Orang dalam Peristiwa Kebakaran Kapal di Muara Baru

Ke-21 saksi itu terdiri dari pemilik kapal, ABK, tukang yang melakukan pengelasan, juga dari regulator atau staf Syahbandar.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Gede Moenanto
Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi. Kencangnya tiupan angin membuat api cepat membesar. 

Jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait peristiwa kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara sampai Selasa (26/2/2019) bertambah menjadi 21 orang.

Sebelumnya jumlah saksi sebanyak 18 orang sampai Senin (25/2/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ke-21 saksi itu sudah diperiksa dan dimintai keterangan pihaknya.

"Ke-21 saksi itu terdiri dari pemilik kapal, ABK, tukang yang melakukan pengelasan, juga dari regulator atau staf Syahbandar pelabuhan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).

Pemeriksaan saksi kata Argo untuk mendukung hasil penyelidikan serta melihat ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Selain itu juga dari sana sangat mungkin menemukan fakta seputar kemungkinan penyebab kebakaran.

Meski begitu kata Argo polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kebakaran ini. "Penyelidikan masih berlangsung. Yang terpenting bahwa semua kegiatan, sudah sesuai SOP dan tahapan serta sudah kita lalui," kata Argo.

Sebelumnya, Argo mengatakan berdasar hasil penyelidikan dan olah TKP, dipastikan bahwa sumber awal api dalam kebakaran di Pelabuhan Muara Baru tersebut, berasal dari Kapal Motor (KM) Artamina Jaya, sebuah kapal penangkap ikan yang berada di sana.

Saat ini, bangkai kapal tersebut katanya sudah diamankan polisi di dermaga dan dinaikkan ke dok untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kapal Artamina Jaya sebagai sumber awal api diamankan di dermaga. Petugas juga sudah melakukan olah TKP di kapal itu," kata Argo.

Menurutnya olah TKP dikakukan petugas Inafis dan Puslabfor Mabes Polri. "Untuk kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki dan dianalisa di Puslabfor," tegas Argo.

Meski begitu ia tak menampik sejumlah fakta yang menyebutkan bahwa kemungkinan besar api berasal dari pengelasan yang sedang dilakukan di Kapal Artamina Jaya saat itu.

"Namun kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki," katanya lagi.

Argo memastikan ada 34 kapal nelayan yang terbakar dalam peristiwa kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.

Di mana diketahui, api berkobar sejak Sabtu (23/2/2019) malam hingga Minggu (24/2/2019) dinihari.

Kepastian adanya 34 kapal yang terbakar kata Argo setelah polisi melakukan olah TKP dengan mengerahkan petugas Pusnafis dan Puslabfor Mabes Polri, serta melakukan pegecekan langsung ke bangkai kapal yang terbakar, di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2/2019).

"Maksud dan tujuan dilakukannya pengecekan terhadap bangkai kapal adalah untuk mengetahui jumlah riil kapal yang terbakar," kata Argo.

Totalnya kata Argo ada 34 kapal yang terbakar. "Terdiri atas 7 kapal di luar kolam dan 27 kapal di dalam kolam. Jadi total keseluruhan ada 34 kapal yang terbakar," kata Argo.

Pengecekan bangkai kapal katanya dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung, beserta Wakapolres PelabuhanTanjung Priok, Kapolsek Muara Baru, Kasat Reskrim, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan personel identifikasi.

"Mereka menggunakan perahu motor milik PSDKP," katanya.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved