Pascakebakaran di Muara Baru Kapal Nelayan Harus Disertifikasi, Ini Alasannya
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan kapal-kapal nelayan harus bersertifikasi pascakebakaran yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Andy Pribadi
Laporan Wartawan Warta Kota, Junianto Hamonangan
TANJUNG PRIOK, WARTA KOTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memastikan kapal-kapal nelayan harus bersertifikasi pascakebakaran yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Agus H Purnomo mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang melakukan sinkronisasi data kapal-kapal nelayan.
“Nanti kedepan seluruh kapal ikan harus didata juga semua. Disertifikasi. Kalau yang sudah ada ya jalan, kalau yang belum ya kita sertifikasi. Termasuk pelautnya,” ungkap Agus H Purnomo, Selasa (26/2).
Namun demikian Agus H Purnomo enggan memastikan apakah kapal-kapal nelayan yang ada sekarang ini belum memiliki sertifikasi atau tidak.
Agus H Purnomo berharap proses sinkronisasi data dan inventarisasi kapal-kapal nelayan bisa rampung tahun ini.
“Kami belum mendapatkan data. Tapi dari inventarisasi yang ada, kalau yang dulu surat-suratnya sudah mati atau belum ada, dilakukan sertifikasi. Tapi yang lalu itu kami belum ada datanya. Ini sedang kita inventarisasi,” ucap Agus H Purnomo.
Sehingga para pemilik kapal dipersilakan untuk segera mendaftar agar tersertifikasi karena proses yang sedang berjalan.
Nantinya setelah semua disosialisasikan, baru diambil langkah penindakan hukum yang berlaku.
Agus H Purnomo menambahkan pihaknya sekarang fokus untuk keamanan dan keselamatan pelayaran.
Sementara ke depannya akan berkoordinasi dengan KKP untuk proses pengelolaan pelabuhan yang lebih baik lagi.
“Ke depan kita akan bicara dengan KKP, bagaimana supaya meskipun di pelabuhan-pelabuhan perikanan, nanti aksesnya kita bisa masuk supaya bisa membina atau masuk di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran,” ucap Agus H Purnomo. (jhs)