Bawaslu Kota Bekasi: Kesadaran Partai Politik dan Caleg Masih Minim soal Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Kota Bekasi menyoroti kesadaran partai politik dan caleg masih minim soal pemasangan alat peraga kampanye.
Penulis: Muhammad Azzam |
Pemasangan alat peraga kampanye di Kota Bekasi yang melanggar aturan seperti terpasang di pohon, tiang listrik, hingga besi jembatan.
Seperti di jembatan Bintara, Bekasi Barat yang terlihat kumuh sebab alat peraga kampanye hampir terpasang diseluruh sudut.
• Alat Peraga Kampanye Pemilu 2019 Bikin Kumuh Jembatan Bintara Bekasi
Alat peraga kampanye itu melanggar karena dipasang di fasilitas umum.
Richa, warga, mengeluhkan jembatan semakin kumuh karena penuh dengan alat peraga kampanye.
Richa menilai caleg yang bakal menempati perwakilan rakyat seharusnya memberikan contoh yang baik, dengan taat aturan yang berlaku.
"Ini fasilitas umum, jangan asal pasang saja. Yang ada bukannya mau milih malah ogah milih. Belum jadi saja langgar aturan apalagi kalau sudah jadi," katanya.
Murtado, warga, mengatakan, pemandangan menjadi kumuh akibat alat peraga kampanye terpasang di fasilitas umum.
"Ganggu bangat, kami mau cabut takut kenapa-kenapa takut jadi masalah. Tolong pihak berwenang tertibkan," katanya.
• Iqbaal Ramadhan: Dilan yang Gombal, Saya Tidak!
• Tiket Kereta Mudik Lebaran 2019 H-10 Mulai Bisa Dipesan Nanti Malam Pukul 00.00 WIB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/alat-peraga-kampanye_1.jpg)