Jokdri Sebut Uang Ratusan Juta Rupiah di Apartemennya untuk Mbah Putih

"Dari verifikasi barang bukti terhadap Jokdri, uang di apartemennya itu adalah uang pinjaman untuk Dwi Irianto. Namun belum sempat diserahkan," kata K

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono setelah diperiksa selama sekitar 22 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola, dalam pemeriksaan lanjutan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor, Jumat (22/2/2019) pagi. 

SEMANGGI, WARTA KOTA -- PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjelaskan bahwa sebagian dari uang Rp 300 Juta yang disita Satgas Antimafia Bola dari apartemennya beberapa waktu lalu adalah uang yang hendak dipinjamkannya kepada Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Mbah Putih adalah anggota non-aktif Komisi Disiplin PSSI yang sudah ditetapkan menjadi tersangka skandal pengaturan skor bola oleh Satgas Antimafia Bola.

Mbah Putih ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Pernyataan dan pengakuan Jokdri atas uang ratusan juta di apartemennya diungkapkan Jokdri dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00, hingga Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 08.00.

Jokdri diperiksa sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti skandal pengaturan skor bola di Liga Indonesia.

Hari Jumat Terakhir Program Promo HUT BCA ke-62, Inilah 11 Restoran yang Ikut Meramaikan

Ini Daftar & Profil 10 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2019: Bos Djarum No 1, Kekayaannya Rp 508 T

Viral, Pilot Citilink Memberikan Pengumuman dengan Cara Unik Bikin Penumpangnya Tertawa

Eksklusif! Krishna Murti Beberkan Tiga Jenis Tim Liga 1 yang Terindikasi Pengaturan Skor

"Dari verifikasi barang bukti terhadap Jokdri, uang di apartemennya itu adalah uang pinjaman untuk Dwi Irianto. Namun belum sempat diserahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).

"Jadi pak Jokdri akan meminjamkan uang itu ke Dwi Irianto, hanya belum sempat diserahkan," kata Argo Yuwono.

Ini Dia Ramalan Zodiak Jumat (22/2): Aries Banyak Ide, Gemini Jatuh Cinta, Scorpio Butuh Inovasi

Mengenai kapan Dwi Irianto atau Mbah Putih meminjam uang itu dan untuk keperluan apa, Argo Yuwono tidak menjelaskannya lebih jauh.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan setelah melalui proses audit dari Rp 300 juta uang yang disita dari apartemen Jokdri, sebesar Rp160 juta terindikasi terkait dengan suap.

"Setelah dilakukan audit terhadap uang, yang kemarin informasinya Rp 300 juta, telah diaudit lagi yang terkait masalah peristiwa pidana hanya Rp160 juta," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk uang sisanya yang sebesar Rp140 juta, dikatakan Dedi Prasetyo, telah dikembalikan lagi kepada Joko.

"Yang tidak terkait dikembalikan," ujar Dedi Prasetyo.

Seperti diketahui PLT Ketua Umum Joko Driyono alias Jokdri, dicecar 40 pertanyaan saat diperiksa Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 sampai Jumat (22/2) pukul 08.10 atau selama 22 jam.

Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti dalam skandal pengaturan skor bola Liga Indonesia.

Tarif LRT dan MRT Tidak Mutlak Ditetapkan Anies

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved