KPK Harus Merespon Sanksi Denda Adat Agar Pemberantasan Korupsi di Papua Maksimal

KPK diminta merespon sanksi denda adat yang diajukan sekelompok orang agar pemberatansan korupsi di Papua berjalan optimal.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
istimewa
Demo sejumlah orang di Papua memprotes tindakan KPK terhadap Gubernur Papua. 

Atas semua itu Pemprov Papua menilai ada upaya kriminalisasi KPK terhadap Gubernur Papua. Keberadaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur dianggap upaya operasi tangkap tangan (OTT) Gubenrnur Papua meski tanpa bukti permulaan yang cukup.

Nyatanya OTT gagal dan tidak ada bukti apapun yang didapat penyelidik KPK saat itu. Karenanha KPK dinilai menggeser isu ke dugaan pengeroyokan setelah gagal melakukan OTT.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved