Ini Daftar Klaim dan Pernyataan Jokowi di Debat Capres Kedua yang Ternyata Tak Sesuai Fakta dan Data
Ini Daftar Klaim Jokowi di Debat Capres Kedua yang Ternyata Tak Sesuai Fakta dan Data. Simak yuk.
"Dalam 3 tahun terakhir hanya 13 kasus yang ditangani, jauh di bawah penanganan yang dilakukan terhadap kasus pembalakan liar dan kejahatan lingkungan lainnya," ujar dia.
Tak Ada Konflik Pembebasan Lahan
Calon presiden nomor urut 01 yang juga petahan, Joko Widodo menyatakan, hampir tidak ada konflik dalam pembangunan infrastruktur selama 4,5 tahun ini.
Hal itu ia sampaikan dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019) malam saat menanggapi jawaban Prabowo saat menjawab pertanyaan mengenai infrastruktur yang tidak melibatkan masyarakat.
"Dalam 4,5 tahun ini hampir tidak ada terjadi konflik pembebasan lahan untuk infrastruktur kita. Karena apa, tidak ada ganti rugi, yang ada ganti untung," kata Jokowi.
Bagaimana fakta dari pernyataan Jokowi itu? Benarkah tak terjadi konflik dalam pembebasan lahan untuk infrastruktur?
Menurut Greenpeace, pada 2015 menunjukkan terjadinya konflik di masyarakat Batang yang terdampak pembangunan PLTU.
Sedangkan Direktur Pusat Penelitian Energi Asia, Adhityani Putri menyebut, konflik ini masih berlangsung hingga hari ini dan berujung pada gugatan bahkan pemindahpaksaan permukiman warga.
"Pembebasan lahan untuk pembangunan infrstruktur energi khususnya PLTU batubara menimbulkan konflik hebat di masyarakat. Contoh adalah kasus pembangunan PLTU Batang di Jawa Tengah yang berujung pada gugatan masyarakat," kata Dhitri.
"Sampai hari ini PLTU Batang masih menyisakan konflik pembebasan lahan. Hingga 2016, 71 orang masih menolak pindah, berakhir ‘dipindahpaksakan’," ujar dia.
Konflik lain terjadi pada proses pembangunan bandara baru Yogyakarta (New Yogyakarta Airport) di Kulon Progo.
Dalam pemberitaan Kompas.com Juli 2018, tercatat adanya warga yang tidak mengambil uang ganti rugi yang disiapkan pemerintah atas tanah mereka yang akan dibangun sebagai lahan bandara. mereka menolak penggusuran yang dilakukan.
Bahkan, warga yang sudah tidak memiliki rumah bertahan di area pembangunan bandara.
Mereka tinggal di pengungsian, baik di masjid atau tenda-tenda di dalam Izin Penetapan Lokasi (IPL).
Adapun, menurut catatan peneliti lembaga pemerhati lingkungan Auriga, Iqbal Damanik, masih banyak konflika yang terjadi.