Joko Driyono Ditahan Atau Tidak Tergantung Hasil Pemeriksaan Senin Lusa
Dalam pemeriksaan nanti, katanya, penyidik akan mendalami dan memastikan motif Jokdri melakukan perusakan barang bukti tersebut.
MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor bola, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri belum ditahan polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ditahan atau tidaknya Joko Driyono tergantung dari hasil pemeriksaan Satgas Antimafia Bola terhadap Joko Driyono, yang dijadwalkan pada Senin (18/2/2019) lusa.
"Yang bersangkutan diperiksa dulu sebagai tersangka, Senin besok. Setelah itu baru ditentukan," kata Dedi Prasetyo, Sabtu (16/2/2019).
• Dinas Perhubungan Kota Tangerang Bakal Tindak Truk Tanah yang Beroperasi di Luar Pukul 20.00-05.00
Dalam pemeriksaan nanti, katanya, penyidik akan mendalami dan memastikan motif Jokdri melakukan perusakan barang bukti tersebut.
Jokdri diketahui menyuruh tiga tersangka sebelumnya, memasuki kantor Komdis PSSI (bekas kantor PT Liga Indonesia) di Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang sudah disegel dan dipasangi garis polisi.
Di sana, tiga orang suruhan Jokdri itu melakukan pencurian dan perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor.
• Hasil Pemerasan Pornografi Online Dibelikan Barang Mewah dan untuk Berfoya-foya
"Motif Saudara J dalam perusakan barang bukti ini akan didalami dan dipastikan lagi," kata Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi Prasetyo, dari 75 item barang bukti yang didapat Satgas Antimafia Bola saat menggeledah apartemen Jokdri di Tower 9 Taman Rasuna, Kamis kemarin, ditemukan ada keterkaitan Jokdri dengan pengaturan skor di Liga 3, berdasarkan laporan mantan manajer Persibara Laksmi Indriyani.
"Jadi dua hal yang didalami penyidik atas Saudara J ini, yakni terkait pengaturan skor berdasarkan LP Saudari Laksmi mantan manajer Persibara, dan menyuruh untuk melakukan perusakan serta pencurian barang bukti," papar Dedi Prasetyo kepada Warta Kota.
• Siap Dampingi Anies Baswedan, Ahmad Syaikhu Berpantun Setelah Bertamu ke Rumah Ketua DPRD DKI
Dedi Prasetyo menjelaskan, dari analisa dan temuan penyidik atas barang bukti yang ada, memang diketahui ada keterkaitan Jokdri dalam pengaturan skor bola di Liga 3.
Marzuki Alie Dukung Ibas Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Darmizal Yakin Moeldoko Menangi KLB |
![]() |
---|
Progres Pembangunan Sudah Capai 96,44 Persen, Begini Penampakan Flyover Cakung, Jakarta Timur |
![]() |
---|
Hendak Bubarkan KLB, Kader Demokrat Dihadang Ormas Pemuda Pancasila, Andi Arief Ngadu ke Mahfud MD |
![]() |
---|
AHY Disiapkan Maju Pilpres 2024, Marzuki Alie: Ini Republik Indonesia, Bukan Negara Pacitan |
![]() |
---|
Kakek 63 Tahun Perkosa Wanita Berusia 32 Tahun, Sudah Tertangkap Basah Tetap Tak Mau Mengaku |
![]() |
---|