Jumat, 10 April 2026

Lucky Hakim Hanya Meminta Uangnya Rp. 8,8 Miliar Kembali

Aktor dan politikus Lucky Hakim (41) geram ketika dirinya dilaporkan oleh rekanannya yang diduga sudah menggelapkan uangnya sebesar Rp. 8,8 miliar.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aktor dan politikus Lucky Hakim (41) geram karena dilaporkan ke polisi. 

Aktor dan politikus Lucky Hakim (41) geram ketika dirinya dilaporkan oleh rekanannya yang diduga sudah menggelapkan uangnya sebesar Rp. 8,8 miliar, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lucky Hakim dilaporkan oleh mitra kerjanya, Dini Novianti ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan  melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Lucky Hakim pun kesal dan meminta Dini Novianti agar mengembalikan uang yang diduga sudah digelapkannya.

"Saya cuma minta untuk Ibu Dini tolong kembalikan uang saya," tegas Lucky Hakim saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

Ia didampingi Gusti Randa dan kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun.

Lucky mengungkapkan, ia rela mencabut laporannya di Polda Metroi Jaya karena Dini sudah meminta damai kepadanya dan berjanji untuk mengembalikan uang yang diduga sudah digelapkannya.

"Sebenarnya Ibu Dini sudah minta damai. Dia ketemu saya beberapa waktu lalu sama kuasa hukumnya, mengakui kalau uang saya sudah digelapkan," ucapnya.

"Ibu Dini berjanji akan mengembalikan uang itu. Sudah disiapkan cek untuk mengembalikan uang saya dengan jangka waktu yang mereka minta, sampai Maret 2019," tambahnya.

Oleh karena itu, Lucky tidak mau membuat masalahnya dengan Dini menjadi panjang dan dinilai Dini khilaf melaporkannya ke aparat yang berwajib.

Sehingga, Lucky hanya menunggu tenggat waktu yang diberikan Dini untuk menggantikan uangnya sebesar Rp. 8,8 miliar.

"Dia (Dini) sudah janjikan. Cuman kan pertanyaannya apakah ada uangnya atau tidak? Kalau memang tidak ada, ya kami akan laporkan kembali ke polisi karena sudah melakukan penipuan dan penggelapan," ujar Lucky Hakim.

Diberitakan sebelumnya, Lucky Hakim dan mantan istrinya, Tiara Dewi resmi melaporkan mitra kerja mereka, Dini Noviyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/1/2019) atas tuduhan penggelapan duit.

Lucky dan Tiara menjelaskan kalau terlapor membawa kabur uang investasinya itu mencapai Rp. 8,8 Miliar.

Dini disebut sudah membawa kabur uang mereka sejak tahun 2017.

Atas kasus ini, Dini Noviyanti dikenai Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved