Fungsi Media Bukan Tempat untuk Membuang Hoax Apalagi untuk Menyebarkan Hoax
Perubahan fungsi media sosial untuk melakukan agenda setting atau membuat framing terhadap peristiwa atau berita tertentu.
Pentingnya pemahaman tentang kekuatan media telah disampaikan oleh Marshall McLuhan dalam karyanya "Medium Is The Message" yang menjelaskan bahwa media adalah power atau kekuatan dan kekuasaan.
Sebagai salah satu pilar demokrasi, media merupakan pilar keempat yang akrab disebut sebagai The Fourth Estate.
Sementara itu, media di sisi lainnya juga mempunyai kekuatan untuk memengaruhi publik, membentuk opini publik, hingga mengubah persepsi, sikap, bahkan perilaku setiap audiens.

Karena itu, kalangan remaja hingga mahasiswa dan masyarakat pada umumnya perlu mengetahui kekuatan media, fungsi media, dan bagaimana menggunakan media dengan baik dan benar.
Coaching Clinic tentang literasi media perlu diperbanyak dan diselenggarakan dengan cara yang sedemikian rupa agar mudah dipahami oleh peserta.
Sejumlah penyelenggaraan Coaching Clinic tentang literasi media itu di antaranya diselenggarakan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Pancasila, Jakarta.

Penyelenggaraan kegiatan itu di antaranya untuk memberikan pengetahuan tentang perkembangan media di masa sekarang dan masa depan.
Perubahan bentuk media juga telah berlangsung dengan sangat pesat dan sangat cepat.
Misalnya, terjadinya perubahan fungsi media sosial untuk melakukan agenda setting atau membuat framing terhadap peristiwa atau berita tertentu.

Pada awalnya, pengaruh itu bisa dirasakan melalui Facebook, Twitter, YouTube, tapi kemudian semakin kuat dengan Instagram.
Media sosial yang dinilai sebagai media yang paling lengkap, kemungkinan semakin mendekati sempurna karena media sosial tidak lagi berfungsi untuk menyampaikan status.
Pada awalnya, banyak pengguna media sosial menggunakan media sosial tersebut di antaranya untuk menyampaikan status dan curahan hati.
Tidak sedikit di antaranya menyampaikan pendapat bahkan uneg-uneg, tapi tidak jarang ada yang menyampaikan sumpah serapah bahkan ada pula aturan terkait dengan body shaming yang bisa berurusan dengan Undang-Undang ITE.


Sejumlah siswa di SMAN 9 Kota Bekasi dan kalangan guru olahraga di Kota Bekasi belum lama ini mendapatkan pelatihan atau Coaching Clinic tentang Literasi Media yang diselenggarakan di SMAN 9 Kota Bekasi di Bantar Gebang untuk guru dan siswa.
Penyelenggaraan kegiatan itu juga dilaksanakan di Hotel Merapi Merbabu di Kota Bekasi untuk kalangan guru olah raga di Kota Bekasi.
Sejumlah kalangan siswa SMAN 9 Kota Bekasi dan guru juga mendapatkan pemahaman tentang penggunaan media agar tidak disalahgunakan atau digunakan secara keliru misalnya untuk menyebarkan hoax atau membuang hoax.

Banyaknya kalangan remaja yang mengalami persoalan hukum menunjukkan bahwa penggunaan media sosial, media online, dan media massa tidak boleh dilakukan semaunya sendiri hingga akhirnya terjerat persoalan hukum seperti banyak dialami kalangan pelajar, remaja, mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya.
Dalam kegiatan ini sejumlah dosen Fikom Universitas Pancasila tampil sebagai pelatih untuk memberikan pemahaman yang presisi tentang literasi media.

