Hari Valentine
Disdik Kota Bekasi Serahkan ke Orang Tua Soal Sanksi Anak Rayakan Hari Valentine
DINAS Pendidikan Kota Bekasi mengimbau para orang tua turut mengawasi anak-anaknya agar tidak merayakan Hari Valentine, Kamis (14/2/2019).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
DINAS Pendidikan Kota Bekasi mengimbau para orang tua turut mengawasi anak-anaknya agar tidak merayakan Hari Valentine, Kamis (14/2/2019).
Selain bukan budaya Indonesia, perayaan tersebut dikhawatirkan bisa menurunkan akhlak anak ke arah negatif.
"Ini kan budaya luar yang tidak sesuai dengan ajaran agama, norma sosial maupun budaya nasional Indonesia," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi pada Kamis (14/2/2019).
• Korsleting Listrik Bakar Lima Rumah di Kalideres
Ali mengatakan, imbauan ini bahkan diperkuat dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tertanggal 12 Februari 2019.
Dalam surat bernomor 430/2234-Set Disdik ini, pemerintah provinsi mengimbau kepada para sekolah di wilayah administrasi Jawa Barat agar tidak merayakan Hari Valentine di lingkungan sekolah.
Surat yang diterima oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Kamis (14/2/2019) ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika.
• Jusuf Kalla Sarankan Ahok Jalan-jalan Dulu Sebelum Kembali Terjun ke Politik
• Tradisi Valentine di Beberapa Negara, Ada yang Makan Mi Hitam
• Ini Hadiah Valentine Gamers, PUBG Lite PC Bisa Di-download Mulai Hari Ini, Ikuti 4 Langkah
"Dasarnya saja sudah ada dari dinas provinsi, karena itu kami minta agar sekolah tidak merayakan Hari Valentine di lingkungan sekolah," papar Ali.
Kadisdik Kota Bekasi Ali Fauzi juga mengimbau orang tua murid turut membantu mengawasi aktivitas anak masing-masing di luar sekolah
Menurut Ali Fauzi, surat itu juga mengimbau agar Kepala Dinas Pendidikan di tingkat kota maupun kabupaten, menginstruksikan kepada para sekolah melakukan pemantauan.
Sekolah yang dimaksud adalah jenjang SD dan SMP untuk memantau kegiatan peserta didik.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dari tingkat I sampai XIII pada Dinas Pendidikan Jawa Barat memantau kegiatan siswa SMA/SMK/SLB di wilayah masing-masing.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran di tingkat kota terkait larangan itu.
Rencananya, pada Kamis siang, surat tersebut akan disebarkan ke seluruh sekolah tingkat SD maupun SMP di Kota Bekasi.
• Soal Puisi Doa yang Ditukar Karya Fadli Zon, Mahfud MD: Pantas Tidak Dipilih Jadi Wakil Rakyat?
"Walaupun suratnya dibuat saat hari perayaan, tapi tetap kita minta sekolah mengawasi anak didiknya sampai akhir Bulan Februari ini," kata Inay.
Inay mengatakan, pengawasan dilakukan sampai akhir Februari karena nuansa Hari Valentine biasanya masih terasa sampai pergantian bulan. Karena itu, guna menghindari hal negatif terjadi di kalangan pelajar, maka lembaganya meminta agar sekolah melarang dan mengawasi peserta didiknya.
"Bila ada yang terbukti melakukan perayaan itu, kita tidak bisa memberikan sanksi. Namun, sanksi kita berikan ke orang tuanya masing-masing, dan kita hanya memberikan pemahaman tentang budaya luar ini," jelas Inay. (*)
Jelang Hari Valentine, Berhubungan Seks di Thailand Wajib Pakai Masker dan Dilarang Ciuman |
![]() |
---|
Suport Terindah Wijin saat Gisel Dihantam Ujian Besar, Berikan Bingkisan Romantis di Hari Valentine |
![]() |
---|
Hukum Valentine Day Dalam Islam, Boleh Dirayakan? Simak Penjelasan Buya Yahya Soal Hari Kasih Sayang |
![]() |
---|
SilverQueen Hadir dengan Beragam Pesan Ungkapan Kasih, Cara Bermakna Nyatakan Cinta di Masa Pandemi |
![]() |
---|
Isi Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Depok Tentang Larangan Merayakan Hari Valentine |
![]() |
---|