Kasus Ahmad Dhani

Sebelum Disidang, Ahmad Dhani Bilang Dia yang Mengarang Salam Dua Jari

POLITIKUS Partai Gerindra Ahmad Dhani kembali diagendakan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019) hari ini.

Editor: Yaspen Martinus
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musikus dan politikus Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). 

POLITIKUS Partai Gerindra Ahmad Dhani kembali diagendakan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019) hari ini.

Ahmad Dhani baru saja keluar dari Rutan Medaeng kelas 1 Surabaya di Sidoarjo, untuk mengikuti sidang di PN Surabaya. Ahmad Dhani akan menjalani sidang dengan agenda eksepsi atas kaus dugaan pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani keluar dari Rutan Medaeng kelas 1 Surabaya di Sidoarjo pada pukul 08.47. Dia menunjukkan ekspresi semangat saat keluar rutan.

Dua WNI Dimutilasi di Malaysia, Ini Lima Faktanya

Tidak ada raut wajah kekhawatiran dari Ahmad Dhani sebelum menjalani sidang. Mengenakan hem putih lengan panjang, Ahmad Dhani mengacungkan kedua jarinya, baik tangan kanan dan kiri, kepada kerumunan pengunjung di Rutan Medaeng.

Pentolan grup band Dewa 19 ini juga mengucapkan kata-kata penuh makna danmengejutkan.

"Ojo lali yo ojo lali (jangan lupa ya jangan lupa), saya yang ngarang salam dua jari," ujar Ahmad Dhani sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Kejati Jatim

Saat ini, Ahmad Dhani sedang perjalanan ke PN Surabaya untuk melakukan sidang dengan agenda eksepsi. (Kukuh Kurniawan)

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved