ITW Sesalkan Polisi Biarkan Pemotor di Serpong Mengamuk dan Rusak Motornya

KETUA Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menyesalkan terjadinya peristiwa perusakan sepeda motor oleh pengendaranya.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Seorang pria membanting motornya di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019), karena marah setelah ditilang polisi. 

KETUA Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menyesalkan terjadinya peristiwa perusakan sepeda motor oleh pengendaranya, karena ditilang Polantas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Sebab, tidak ada upaya pencegahan yang dilakukan polisi agar perusakan itu tak terjadi.

"Sekaligus menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri yang hanya memberikan apresiasi kepada anggotanya karena bersikap tenang menyaksikan peristiwa perusakan, yang videonya viral tersebut," kata Edison Siahaan, Jumat (8/2/2019).

Mengamuk dan Rusak Motor Sendiri Saat Ditilang, Ini Pelanggaran yang Dilakukan Pria di Serpong

Sebab menurut Edison Siahaan, seharusnya seluruh anggota polisi yang ada di sekitar lokasi kejadian diberikan sanksi, karena membiarkan aksi perusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah.

"Ironisnya justru anggota polantas merekam atau memvideokan peristiwa tersebut. Bayangkan kalau jenderal tidak paham fungsinya, yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yang berpangkat bintara?" tutur Edison Siahaan.

Meskipun begitu, kata Edison Siahaan, ITW juga mengapresiasi anggota Polantas yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang mengamuk dan merusak sepeda motor, saat hendak ditilang karena melanggar aturan.

Adi Saputra yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Motor yang Dirusaknya Hasil Curian?

"Tetapi tidak setuju apabila ada anggota polisi yang membiarkan adanya tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, bahkan menuai kerugian material. Sebab, polisi harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya," papar Edison Siahaan.

Karenanya, kata Edison Siahaan, selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalu lintas, polisi juga harus mencegah segala bentuk ancamam yang berpotensi mengganggu kamtibmas, apalagi juga yang membuat jiwa dan harta benda warganya terancam.

"ITW mendesak pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggung jawab memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, agar peristiwa seperti yang terjadi di Tangsel itu tidak terulang lagi," tutur Edison Siahaan. (*)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved