Oknum Kelurahan Pondok Cabe Diduga Pungli Sertifikat, Camat Pamulang Bilang Begini

"Kalau lurah yang melakukan akan saya buat teguran ke staff yang bersangkutan, pengajuan ke BKPP itu melalui kecamatan.

Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Camat Pamulang, Dede Juardi di Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). 

Oknum Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, diduga melakukan pungutan saat pembuatan sertifikat tanah dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu terungkap ketika seorang warga Pondok Cabe Ilir yang tidak mau disebutkan namanya mengaku dimintai uang sampai Rp 2 juta saat mengurus pembuatan sertifikat tanah.

Camat Pamulang, Dede Juardi mengingatkan semenjak program PTSL dimulai, dia sudah mengingatkan kepada para staffnya bahwa tidak ada pungutan biaya.

"Sejak awal diluncurkan PTSL sudah diwanti-wanti, bahkan kami sudah membuat surat untuk lurah bahwa terkait PTSL ini sesuai dengan ketentuan pemerintah semuanya tidak ada biaya," ujar Dede di Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).

"Oleh karenanya kecamatan pun menyampaikan, hati-hati ini program nasional ngga boleh ada pungutan biaya," sambungnya.

Jika memang terbukti adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum kelurahan, maka pihak kecamatan akan melakukan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

"Kalau lurah yang melakukan akan saya buat teguran ke staff yang bersangkutan, pengajuan ke BKPP itu melalui kecamatan. Saya bilang jelas-jelas ini salah supaya tidak diperpanjang lagi ini status kepegawaiannya, saya minta seperti itu," terang Dede.

Dede juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam pembuatan sertifikat tanah tidak ada pungutan biaya.

"Ini jg pembelajaran untuk masyarakat, kalau pemerintah tidak ada biaya ya harus itu yang dilaksanakan. Kalau ga boleh ya ga boleh kalau memang diterjemahkan lain-lain bisa repot," ujar dia.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved