Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap setelah Dua Hari Beraksi Curi Motor di Bekasi
Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi di Gang Penghulu IV, Jatiwaringin, Pondokgede, pada Selasa (5/2/2019) lalu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ditangkap polisi di Pondokgede, Kota Bekasi, setelah dipastikan, mereka selama dua hari, menggasak sepeda motor warga.
Tersangka HR (24) dan MF (17) akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Pondokgede.
Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede Komisaris Suwari mengatakan, kasus curanmor itu terjadi di Gang Penghulu IV, Jatiwaringin, Pondokgede, Selasa (5/2/2019) lalu.
Saat itu, mereka berkeliling dengan menggunakan satu unit sepeda motor ke perumahan warga untuk mencari mangsanya.
Secara tidak sengaja, mereka mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX B 6452 KMS milik Salbani (31) tengah diparkir di teras rumah.
Tersangka MF kemudian turun dari motor dari berusaha membobol paksa rumah kunci motor korban menggunakan kunci berbentuk T.
"Setelah berhasil, kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor.
Sementara, korban terkejut mengetahui motornya hilang dan melapor ke polisi," kata Suwari pada Kamis (7/2/2019).
Berdasarkan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka yang merupakan warga sekitar.
Dua hari pasca pencurian itu, polisi menangkap mereka tanpa perlawanan berikut sepeda motor milik pelaku, Honda Beat B 3042 KZI.
Sementara motor korban sudah dijual pelaku ke rekannya yang lain.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui, dia telah mencuri motor korban di Pondokgede," katanya.
Mengenai sepak terjangnya, kata dia, masih diselidiki petugas.
Namun, kuat dugaan, mereka sudah sering mencuri karena mereka dibekali kunci berbentuk T yang biasa dipakai kawanan pencuri sepeda motor untuk beraksi.
"Untuk sementara waktu baru sekali mencuri motor di Pondokgede," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pencuri-motor-di-kost-kostan-terekam-cctv_20180828_174501.jpg)